Suararakyat.info.Jakarta –kebijakan pemerintah dalam menaikkan gaji hakim dinilai sebagai langkah progresif dalam memperkuat integritas dan kualitas lembaga peradilan. Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional dan ekonomi, sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar (Kompii), dalam wawancara via sambungan telepon bersama para pemimpin redaksi media cetak dan daring, Kamis (13/6/2025).
Pemerintah melalui Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji hakim dalam acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta pada 12 Juni 2025. Kenaikan ini disebut sebagai yang terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan angka tertinggi mencapai 280 persen, terutama bagi hakim golongan junior.
Prof. Sutan menyambut baik kebijakan ini, seraya menggarisbawahi bahwa langkah selanjutnya yang tidak kalah penting adalah penyediaan rumah dinas bagi para hakim di seluruh Indonesia. Ia menyoroti kondisi memprihatinkan sebagian hakim yang masih tinggal di rumah kontrakan kecil atau rumah petakan karena keterbatasan penghasilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak hakim yang hidup dalam kesederhanaan dan mengontrak rumah petakan. Ini menjadi masalah serius. Pemerintah harus membangun perumahan layak bagi para hakim baik di tingkat pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi, termasuk pengadilan agama,” ujar Prof. Sutan.
Menurutnya, penyediaan tempat tinggal layak oleh negara merupakan bentuk penghormatan terhadap peran strategis hakim dalam menegakkan keadilan dan konstitusi. Ia percaya, kebijakan tersebut akan berkontribusi besar dalam meminimalisir potensi korupsi seperti jual beli perkara yang selama ini menjadi luka dalam sistem peradilan.
“Dengan gaji yang masih belum maksimal dan tanpa fasilitas pendukung seperti rumah dinas, risiko terjadinya penyimpangan sangat tinggi. Maka, penyediaan rumah ini akan menjadi pondasi penting dalam membangun etika dan independensi hakim,” tegasnya.
Selain hakim, Prof. Sutan juga mendorong agar pemerintah memberi perhatian serupa terhadap para jaksa yang berperan penting dalam proses penegakan hukum. Ia berharap kebijakan pemerintah di era Presiden Prabowo tidak berhenti pada kenaikan gaji, tetapi berlanjut ke pembangunan infrastruktur pendukung bagi aparat penegak hukum.
Di akhir pernyataannya, Prof. Sutan menyampaikan bahwa anggaran untuk itu seharusnya tidak menjadi hambatan karena pemerintah telah berhasil melakukan efisiensi anggaran dan menyelamatkan ratusan triliun rupiah uang negara.
“Uang itu uang rakyat. Sudah selayaknya digunakan untuk menjamin keadilan dan memperkuat lembaga hukum, agar berpihak pada rakyat tanpa pandang bulu,” tutup Prof. Sutan yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Ass Saqwa Plus.
Narasumber : Prof,Dr.,K.H,Sutan Nasional S.H,M.H,Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Juga Presiden Partai Oposisi Merdeka serta Jenderal Kompii dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus Call Center 08118419260














