Suararakyat.info.Semarang– Dua organisasi massa yang selama ini dikenal aktif mengadvokasi persoalan pertanahan dan keadilan hukum di Indonesia, yakni Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI) dan Gerakan Jalan Lurus (GJL), hari ini menggelar konferensi pers di Bale Echo Resto, Jalan Letjen S. Parman No. 60, Gajah Mungkur, Kota Semarang. Acara yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB ini dipimpin langsung oleh H. Riyanta, SH, anggota DPR RI periode 2019–2024 sekaligus Ketua Umum GAMAT-RI.(12/6/2025)
Konferensi pers ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan sikap tegas atas maraknya praktik mafia tanah dan mafia peradilan yang dinilai kian merajalela dan merusak tatanan hukum, sosial, dan ekonomi bangsa. Dalam pernyataan pembukaannya, Riyanta menyebut bahwa pendirian GAMAT-RI dan GJL dilandasi keresahan para pendiri terhadap merosotnya kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya akibat kejahatan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terus berlangsung dalam berbagai bentuk dan skema.
“Kami menyaksikan bagaimana kejahatan yang melibatkan mafia tanah semakin sulit diberantas karena sistem yang semestinya menjadi pelindung rakyat justru ikut bermain dalam kejahatan tersebut,” tegas Riyanta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyoroti bahwa korban dari praktik mafia tanah ini bukan hanya masyarakat kecil, tetapi juga para elit, termasuk mantan jenderal dan pejabat tinggi negara, menunjukkan bahwa mafia tanah telah menyusup ke semua lini.
Kritik Tajam untuk ATR/BPN, POLRI, dan Lembaga Peradilan
Dalam paparannya, GAMAT-RI dan GJL menyampaikan kritik keras terhadap berbagai lembaga yang selama ini dianggap gagal menyelesaikan persoalan mafia tanah secara tuntas. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang menurut undang-undang memiliki otoritas dalam penyelesaian konflik pertanahan, dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya secara optimal.
Begitu pula dengan kepolisian (Polri), yang disebut kebanjiran laporan kasus pertanahan namun belum maksimal dalam menangani secara pidana. Riyanta menyebut beberapa penyebabnya, antara lain minimnya jumlah penyidik, keterbatasan anggaran, dan kurangnya penguasaan materi hukum pertanahan.
Namun kritik paling tajam justru ditujukan kepada lembaga peradilan.
“Pengadilan saat ini telah menjadi bagian dari masalah. Mafia peradilan dalam kasus pidana, perdata, dan administrasi pertanahan telah mempermainkan hukum secara sistematis. Bukti palsu, saksi palsu, surat palsu, bahkan ahli palsu digunakan untuk menangkan pihak yang seharusnya kalah karena uang dan pengaruh,” ungkap Riyanta.
Ia menyinggung kasus mencengangkan yang baru-baru ini terungkap, yakni temuan uang Rp920 miliar dan 52 kilogram emas di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung, serta praktik suap oleh hakim di PN Surabaya dan PN Jakarta Selatan.
Tujuh Seruan Sikap
GAMAT-RI dan GJL secara resmi menyerukan tujuh poin penting sebagai sikap politik dan hukum terhadap situasi darurat mafia tanah di Indonesia:
1. Mendesak Presiden dan DPR untuk berkomitmen membasmi mafia tanah, mafia peradilan, dan mafia lainnya hingga ke akar.
2. Menyerukan masyarakat untuk aktif mendukung dan mengawal proses penindakan mafia tersebut.
3. Menuntut Polri diberdayakan secara maksimal dalam menangani laporan kejahatan pertanahan.
4. Mendesak pemberantasan habis-habisan terhadap aparat penegak hukum yang bermain dalam kasus pertanahan, terutama di lingkungan pengadilan.
5. Menuntut agar Satgas Anti Mafia Tanah yang dibentuk pemerintah benar-benar bekerja, bukan sekadar simbolik atau macan ompong.
6. Meminta Presiden membentuk satuan tugas intelijen khusus untuk mafia tanah, dengan melibatkan ormas, LSM, media, dan elemen masyarakat sipil.
7. Menyatakan kepercayaan kepada Polri untuk memimpin penanganan kejahatan tanah, dengan catatan masyarakat wajib mengawasi secara konstruktif, bukan dengan hujatan.
Undangan Terbuka untuk Media
Konferensi pers ini dihadiri oleh sejumlah media nasional dan lokal, antara lain Kompas TV, iNews TV, TVRI Jateng, Tribun Jateng, RMOL, Detik.com, Antara, Suara Merdeka, CarakaTV, Jawa Pos, Kedaulatan Rakyat, Pertapa KendengTV, GJL News, Lingkar Jateng, dan TV One.
Panitia penyelenggara, Sukindar, menyampaikan bahwa konferensi ini bukan sekadar momen menyampaikan kritik, melainkan juga sebagai langkah menggalang kekuatan publik untuk memperkuat gerakan rakyat melawan mafia tanah.
“Kami tidak akan berhenti bersuara sampai keadilan benar-benar hadir. Kami ingin negara ini bebas dari cengkeraman para mafia,” ujar Sukindar dalam penutupannya.
Dengan nada tegas, Riyanta menegaskan bahwa perjuangan memberantas mafia tanah bukan hanya tugas pemerintah, tapi merupakan panggilan moral seluruh elemen bangsa. GAMAT-RI dan GJL menyatakan siap berada di garda terdepan perjuangan ini.
(Sukindar)














