Gaya Jurnalisme Takedown Dinilai Berpotensi Jerumuskan Wartawan ke Jerat Hukum

- Penulis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Semarang – Munculnya tren baru dalam praktik jurnalistik yang dikenal dengan istilah “tekdon” mendapat sorotan tajam dari Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, Teguh Supriyanto. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus pemerasan yang menyeret sejumlah oknum wartawan karena penyalahgunaan metode tersebut.

“Belakangan ini banyak muncul wartawan-wartawan baru yang bekerja dengan metode nyentrik, mengandalkan gaya pemberitaan yang menyalahi kaidah jurnalistik. Tanpa pemahaman yang memadai terhadap Undang-Undang Pers, mereka rentan tergelincir ke ranah pidana,” ujar Teguh kepada media.sabtu (7/6/2025)

Menurutnya, metode “tekdon” praktik menurunkan berita atau menggugurkan pemberitaan dengan imbalan tertentu membuka celah terjadinya pemerasan. Teguh menegaskan bahwa wartawan harus paham bahwa jika suatu pemberitaan dianggap tidak sesuai, ada mekanisme hak jawab yang bisa ditempuh oleh pihak yang dirugikan.

“Kalau berita dianggap tidak tepat, gunakan hak jawab. Tapi kalau berita dipaksa diturunkan dengan tekanan atau ancaman, itu sudah masuk ke ranah pidana,” tegasnya.

Teguh menyayangkan sejumlah kasus yang menimpa wartawan di beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Cilacap, Semarang, Blora, dan terbaru di Grobogan. Ia menilai bahwa lemahnya pemahaman terhadap etika dan hukum pers menjadi akar persoalan tersebut.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintahan baru dapat lebih memperhatikan kesejahteraan insan pers. “Wartawan adalah mitra pemerintah. Sudah sepatutnya diberikan ruang dan perhatian yang layak, agar tidak ada lagi kasus penangkapan terhadap wartawan karena kesalahan prosedur dan tekanan ekonomi,” tutupnya

 

(Siswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI Ajukan PK di Pengadilan Negeri Sukadana, Berharap Putusan Lebih Ringan dari Kasasi
LDII PAC Tugurejo Semarang Adakan Buka Puasa Bersama,Harapkan Silaturahmi Semakin Kuat
Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026
LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H
Guyub Rukun Warga Indopermai: Ketua RT 04 Pimpin Kerja Bakti dan Perkuat Silaturahmi di Tambakaji Ngaliyan
Saksi Hidup Tegaskan Tanah Warisan Tidak Pernah Dijual, Ahli Waris Tomo Wigeno Tempuh Jalur Hukum Bersama GJL GAMAT-RI dan FERADI WPI
Ahli Waris Tomo Wigeno Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polda Jateng, Didampingi Tim Kuasa Hukum FERADI WPI dan GJL GAMAT-RI
Polres Kendal Periksa Rubiyati dan Saksi Didampjngi Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:12 WIB

Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI Ajukan PK di Pengadilan Negeri Sukadana, Berharap Putusan Lebih Ringan dari Kasasi

Senin, 23 Februari 2026 - 05:47 WIB

LDII PAC Tugurejo Semarang Adakan Buka Puasa Bersama,Harapkan Silaturahmi Semakin Kuat

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:23 WIB

Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:13 WIB

LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:46 WIB

Guyub Rukun Warga Indopermai: Ketua RT 04 Pimpin Kerja Bakti dan Perkuat Silaturahmi di Tambakaji Ngaliyan

Berita Terbaru