Saksi Hidup Tegaskan Tanah Warisan Tidak Pernah Dijual, Ahli Waris Tomo Wigeno Tempuh Jalur Hukum Bersama GJL GAMAT-RI dan FERADI WPI

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Semarang- Kasus dugaan sengketa dan penguasaan tanah yang mengancam hak ahli waris kembali mencuat di Jawa Tengah. Bapak Agustinus Sepdono, saksi hidup sekaligus ahli waris almarhum Tomo Wigeno, secara tegas menyatakan bahwa tanah dan rumah keluarga yang telah puluhan tahun ditempati di Kelurahan Kebumen, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, tidak pernah dijual kepada pihak mana pun.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Agustinus Sepdono dalam pertemuan resmi bersama Kuasa Hukum FERADI WPI Advokat dan Paralegal, didampingi berbagai unsur organisasi masyarakat dan media, yang digelar di Kantor Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, Perumahan Indopermai Blok D No.30 RT 04 RW 15, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris dan Bendahara PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, perwakilan media, LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang tergabung dalam Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI), serta Ormas Pemuda Pancasila PAC Sukorejo yang secara langsung mendampingi pihak keluarga ahli waris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Agustinus Sepdono menegaskan bahwa dirinya mengetahui secara persis sejarah penguasaan tanah dan rumah yang ditempati bersama keluarga Fredy dan keluarga, sejak orang tuanya masih hidup.

“Saya tahu betul tanah dan rumah itu. Dari dulu sampai sekarang tidak pernah ada jual beli. Tidak pernah ada satu pun dari keluarga kami yang menjual tanah tersebut,” tegas Agustinus Sepdono di hadapan kuasa hukum dan awak media.Senin (9/2/2026)

Ketua Umum GJL GAMAT-RI, Riyanta, S.H., dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa organisasinya akan terus bersinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan pertanahan yang semakin marak terjadi.

Sebagai mantan Anggota Komisi II DPR RI periode 2019–2024, Riyanta menegaskan bahwa persoalan mafia tanah merupakan ancaman serius terhadap keadilan sosial dan kepastian hukum.

“GJL GAMAT-RI siap membantu masyarakat, baik melalui jalur hukum maupun musyawarah. Namun saat ini kami mendorong agar proses hukum tetap berjalan demi tegaknya keadilan,” ujarnya.

Diketahui, perkara ini telah melalui proses pengaduan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, dan kini resmi dilimpahkan ke Polres Kendal untuk penanganan lebih lanjut.

READ  Bungkam Dikonfirmasi, Oknum Kominfo Sukabumi Diduga Intervensi Pemberitaan dan Minta Takedown,Siapa Yang Menyuruhnya? 

Warga Kelurahan Kebumen, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, bersama pihak keluarga, didampingi langsung oleh Ketua PBH FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Sukindar, S.Pd., S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ, serta tim kuasa hukum, ormas GJL GAMAT-RI dan Pemuda Pancasila PAC Sukorejo, telah membuat pengaduan resmi terkait dugaan permasalahan batas tanah dan ancaman penggusuran.

Dalam konferensi pers, warga mengeluhkan adanya ketidaksesuaian batas-batas tanah serta ancaman penggusuran terhadap rumah yang telah mereka huni selama puluhan tahun.

“Kami tinggal di situ sudah sangat lama, turun-temurun. Tapi sekarang rumah dan tanah kami mau digusur oleh pihak lain. Ini sangat tidak adil,” ungkap salah satu ahli waris.

Sukindar menegaskan bahwa pihaknya bersama GJL GAMAT-RI berupaya maksimal membantu masyarakat melalui jalur hukum sekaligus membuka ruang mediasi dengan berbagai pihak terkait.

“Kami berharap ada solusi adil melalui koordinasi dengan Polda, Polres, BPN, pemerintah kabupaten, inspektorat, kecamatan hingga kelurahan. Prinsip kami adalah kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Sukindar.

Untuk menangani kasus ini secara komprehensif, GJL GAMAT-RI bekerja sama dengan FERADI WPI Advokat dan Paralegal Indonesia, guna memastikan hak-hak ahli waris tetap terlindungi sesuai hukum yang berlaku.

Sukindar yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Semarang, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen dan Advokasi Indonesia (YLKAI) Kota Semarang, menegaskan bahwa organisasinya telah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Ormas dan berkomitmen penuh berada dalam koridor hukum.

“Kami mendorong seluruh anggota untuk patuh hukum dan konsisten membantu masyarakat yang hak-haknya terancam,” tegasnya

Sebagai ahli waris almarhum Tomo Wigeno, Agustinus Sepdono, Ngadenan, dan Fredy Dwi Hendrawanto berharap agar tanah dan rumah yang mereka tempati dapat segera diproses melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kelurahan Kebumen, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.

“Kami berharap proses ini segera menghasilkan solusi terbaik dan adil bagi keluarga kami,” pungkas Agustinus Sepdono.

Penulis : Skd

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukindar Pimpin Doa di Milad ke-2 FERADI WPI Semarang, Tegaskan Komitmen Advokat untuk Keadilan dan Kebangsaan
Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI Ajukan PK di Pengadilan Negeri Sukadana, Berharap Putusan Lebih Ringan dari Kasasi
LDII PAC Tugurejo Semarang Adakan Buka Puasa Bersama,Harapkan Silaturahmi Semakin Kuat
Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026
LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H
Guyub Rukun Warga Indopermai: Ketua RT 04 Pimpin Kerja Bakti dan Perkuat Silaturahmi di Tambakaji Ngaliyan
Ahli Waris Tomo Wigeno Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polda Jateng, Didampingi Tim Kuasa Hukum FERADI WPI dan GJL GAMAT-RI
Polres Kendal Periksa Rubiyati dan Saksi Didampjngi Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang 
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:42 WIB

Sukindar Pimpin Doa di Milad ke-2 FERADI WPI Semarang, Tegaskan Komitmen Advokat untuk Keadilan dan Kebangsaan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:12 WIB

Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI Ajukan PK di Pengadilan Negeri Sukadana, Berharap Putusan Lebih Ringan dari Kasasi

Senin, 23 Februari 2026 - 05:47 WIB

LDII PAC Tugurejo Semarang Adakan Buka Puasa Bersama,Harapkan Silaturahmi Semakin Kuat

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:23 WIB

Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:13 WIB

LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

POLRI

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB