PLN Semarang Timur Diduga Lakukan Maladministrasi: Pelanggan Jadi Korban, Petugas Internal Diduga Jadi Sumber Masalah

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Semarang-Kinerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Semarang Timur kembali disorot publik. Kali ini, sorotan datang dari tindakan yang diduga penuh kejanggalan oleh bagian Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), yang menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan profesionalisme lembaga pelayanan publik ini.Rabu(4/6/2025)

Salah satu kasus yang kini mencuat adalah pemutusan sambungan listrik dengan ID pelanggan 523032691276, yang dilakukan tanpa kejelasan dan diduga tanpa dasar yang kuat. Lebih mengejutkan lagi, pemutusan ini dilakukan terhadap meteran yang sebelumnya telah mengalami bypass oleh petugas gangguan PLN sendiri. Dalam hal ini, pelanggan tidak pernah melakukan pelanggaran, namun justru menjadi korban dari kekacauan sistem internal PLN.

Fakta-fakta yang dihimpun dari lapangan menunjukkan, dugaan bypass pada meteran justru dilakukan oleh petugas resmi PLN bernama Ali, yang datang pada 31 Mei 2025 dengan tujuan menambah daya. Namun, tindakan yang dilakukan petugas tersebut justru menyisakan kejanggalan. Diketahui bahwa MCB (Miniature Circuit Breaker) tidak diganti meskipun kondisi meteran dilaporkan rusak. Pelanggan pun tidak pernah mendapatkan informasi atau pemberitahuan bahwa ada kunjungan teknis dari pihak PLN pada hari tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua hari setelahnya, pada 2 Juni 2025 pukul 08.00 WIB, pelanggan melakukan pengaduan resmi karena meter digital di rumahnya mati total. Tak lama setelah pengaduan itu diproses dan pelanggan menerima bukti laporan, sekitar pukul 09.30 WIB, tim P2TL langsung datang dan mencabut meteran tanpa memberikan ruang klarifikasi lebih lanjut.

Pelanggaran SOP dan Dugaan Tindakan Sepihak

Langkah ini dinilai melanggar prinsip dasar pelayanan publik yang adil dan transparan. “Ini tindakan sepihak. Meteran rusak, yang rusakin malah petugas PLN, tapi yang dihukum justru pelanggan. Lucunya, tidak ada koordinasi antar bagian. Mana sistem kerjanya?” ujar salah satu warga yang ikut mendampingi pelanggan saat pengaduan.

READ  Dugaan Kekerasan Seksual di Kecamatan Waelata , Pelaku Mengakui Perbuatannya Empat Oknum Wartawan Media Online Diduga Jadi Kuasa Keluarga Pelaku

Kritik juga datang dari tim media yang melakukan klarifikasi langsung ke kantor ULP Semarang Timur dan bertemu dengan supervisor teknik (TE). Ia mengakui bahwa bypass ditemukan oleh petugas tambah daya bernama Ali pada 31 Mei. Namun ketika ditanya mengapa MCB tidak diganti saat itu, supervisor hanya bisa menggeleng. “Itu hal krusial. Kalau tahu rusak, kenapa tidak diperbaiki? Atau, ada sesuatu yang ditutup-tutupi?” cetus seorang warga lainnya dengan nada geram.

Ketimpangan Perlakuan dan Ancaman Turunnya Kepercayaan Publik

Tak hanya prosedur teknis yang amburadul, masyarakat juga menyoroti ketimpangan dalam penerapan aturan. P2TL dinilai tebang pilih dalam menegakkan disiplin. “Kalau rumah warga biasa langsung ditindak. Tapi kalau rumah dinas TNI atau Polri, petugas malah tak berani bergerak. Ini apa namanya kalau bukan diskriminasi layanan?” ujar seorang pengurus RT setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Situasi ini memperlihatkan bahwa PLN Semarang Timur bukan hanya sedang menghadapi persoalan teknis, melainkan juga krisis kepercayaan. Ketika warga kecil justru jadi target empuk penindakan tanpa dasar yang jelas, sementara institusi kuat dibiarkan bebas dari penindakan, maka yang dirusak bukan hanya sistem pelayanan, tapi juga rasa keadilan publik.

Tuntutan Evaluasi dan Transparansi

Kami mendesak agar PLN Distribusi Jawa Tengah dan DIY segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja ULP Semarang Timur, khususnya terhadap bagian P2TL. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar praktik-praktik yang merugikan masyarakat kecil tidak terus berulang.

Sudah saatnya PLN menyadari bahwa pelayanan publik bukan hanya tentang kabel dan arus listrik, tetapi tentang etika, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Dan jika hal ini tidak segera dibenahi, maka masyarakat berhak mempertanyakan: siapa sebenarnya yang seharusnya ditertibkan?

 

(Siswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kios di Ongkrak Diduga Jual Telur Infertil, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Soroti Aturan Pemerintah
Santri 13 Tahun Meninggal Dunia Usai Terjatuh dari Lantai Dua Pesantren, Diduga Panik Saat Ketahuan Merokok
Banjir Bandang Terjang Ciapus Banjaran, Diduga Satu Korban Meninggal Dunia dan Satu Masih Dalam Pencarian
Saat Jamaah Salat Magrib, Motor Hilang Digondol Maling di Parungkuda
Dua Pemotor Tewas diduga Terlindas Damkar Usai Hindari Truk Parkir di Rawa Palangan Cikarang Barat
Kepala Dapur SPPG Sukakersa Minta Maaf, Klarifikasi Menu Sambal untuk Balita dalam Program MBG
14 DPO Diburu Polisi, Polda Ungkap Rangkaian Kasus Berdarah di Distrik Bamusbama
Menunggu di Ujung Ketidakpastian: Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi Berjalan Lambat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:50 WIB

Kios di Ongkrak Diduga Jual Telur Infertil, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Soroti Aturan Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 15:59 WIB

Santri 13 Tahun Meninggal Dunia Usai Terjatuh dari Lantai Dua Pesantren, Diduga Panik Saat Ketahuan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 13:36 WIB

Banjir Bandang Terjang Ciapus Banjaran, Diduga Satu Korban Meninggal Dunia dan Satu Masih Dalam Pencarian

Rabu, 15 April 2026 - 09:31 WIB

Saat Jamaah Salat Magrib, Motor Hilang Digondol Maling di Parungkuda

Senin, 13 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Pemotor Tewas diduga Terlindas Damkar Usai Hindari Truk Parkir di Rawa Palangan Cikarang Barat

Berita Terbaru

Agama

AL Washliyah Memanas , Warga dan Kader Ingin Perubahan

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:18 WIB