Reses : Anggota DPRD Kota Sukabumi Hj. Atut Wigati Tampung Aspirasi Warga Citamiang Soal BPJS dan SPMB.

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Atut Wigati, menggelar kegiatan reses masa persidangan ke III Tahun 2024–2025 di kediamannya, Jalan Subang Jaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (3/6/2025).

Kegiatan reses ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi. Menariknya, sebagian besar aspirasi yang disampaikan warga justru berkaitan dengan masalah BPJS Kesehatan, meskipun Hj. Atut saat ini bertugas di Komisi I yang lebih fokus pada bidang perizinan dan kepegawaian.

“Dalam reses kali ini, banyak mencuat persoalan terkait BPJS dan juga pendidikan. Walaupun saya berada di Komisi I, namun aspirasi warga tetap saya tampung dan jawab sebisa mungkin. Bila tidak bisa kami tindak lanjuti langsung, aspirasi tersebut tetap akan kami teruskan ke komisi terkait,” kata Atut kepada wartawan, usai reses.

Salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan warga adalah sulitnya mengakses layanan IGD (Instalasi Gawat Darurat) melalui BPJS, karena aturan yang mensyaratkan kondisi pasien harus mencapai 70 persen tingkat keparahan agar dapat ditangani.

“Inilah yang sedang kami perjuangkan melalui jalur DPR RI, agar aturan ini bisa dikaji ulang oleh Kementerian Kesehatan. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” jelasnya.

Selain BPJS, sejumlah warga juga menyampaikan aspirasi mengenai dunia pendidikan, terutama terkait zonasi pada saat Sitem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Reses ini menjadi bagian penting dari tugas anggota dewan dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga di lapangan,”tandasnya.

 

(Prim RK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Start Tanpa Izin, Proyek Tower 50 Meter di Bojonggenteng Sukabumi Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan Warga
Potret Kemiskinan yang Terlupakan: Jeritan Sunyi dari Rumah Rapuh di Pelosok Sukabumi
Truk Mogok Semalaman, Jalur Vital di Sukabumi Lumpuh Total Saat Jam Sibuk Pagi
Proyek Menara BTS di Parungkuda Disetop Sementara, Perizinan PBG Jadi Sorotan
Jalan Karangtengah Dipenuhi Tanah Berserakan, Pengendara Terancam Tergelincir dan Jarak Pandang Terganggu
Gedung MUI Sukabumi Disegel Kontraktor, Dugaan Tunggakan Pembayaran Pekerjaan Paving Blok Memicu Polemik
Anggaran Rp5,9 Miliar Dipersoalkan,Proyek Lapang Sekarwangi Dinilai Abaikan Krisis Warga dan Potensi Risiko Tata Ruang
Anggaran Proyek Gedung Dipertanyakan, MUI Angkat Bicara: Dugaan Krisis Transparansi Pemkab Sukabumi Mengemuka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:41 WIB

Curi Start Tanpa Izin, Proyek Tower 50 Meter di Bojonggenteng Sukabumi Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:11 WIB

Potret Kemiskinan yang Terlupakan: Jeritan Sunyi dari Rumah Rapuh di Pelosok Sukabumi

Rabu, 15 April 2026 - 04:00 WIB

Truk Mogok Semalaman, Jalur Vital di Sukabumi Lumpuh Total Saat Jam Sibuk Pagi

Rabu, 15 April 2026 - 01:31 WIB

Proyek Menara BTS di Parungkuda Disetop Sementara, Perizinan PBG Jadi Sorotan

Minggu, 12 April 2026 - 05:56 WIB

Jalan Karangtengah Dipenuhi Tanah Berserakan, Pengendara Terancam Tergelincir dan Jarak Pandang Terganggu

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, dalam kunjungan dinas BGN ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah di Palu, Jumat (17/4), sebagai bagian dari upaya memastikan bahan pangan yang digunakan aman, sehat, dan layak konsumsi.

Badan Gizi Nasional

BGN Gandeng Barantin, Perketat Pengawasan Keamanan Pangan untuk Program MBG

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:52 WIB