Visa Furoda Ditutup Global, Ribuan Jamaah Haji Nonkuota Gigit Jari

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta– Penutupan visa Furoda atau jalur haji nonkuota secara global pada musim haji 1446 H/2025 menjadi kabar mengecewakan bagi banyak calon jemaah haji Indonesia. Kebijakan ini resmi berlaku sejak 27 Mei 2025 dan diumumkan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui sistem aplikasi Nusuk.

Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI), H. Syam Resfiadi, mengonfirmasi bahwa visa Furoda untuk seluruh dunia kini sudah tidak lagi tersedia. Saat dihubungi oleh awak media SUARARAKYAT.INFO pada Kamis (29/05/2025) di Jakarta, ia menjelaskan bahwa keputusan ini berasal langsung dari pemerintah Arab Saudi dan berlaku secara menyeluruh.

“Pengeluaran visa sudah ditutup sejak tanggal 27 Mei 2025,” ujar Syam. Ia menambahkan bahwa jumlah visa Furoda yang dikeluarkan tahun ini memang sangat terbatas dan penutupannya dilakukan lebih cepat dari perkiraan banyak pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Visa Furoda sendiri merupakan jalur haji nonkuota yang biasanya diperoleh langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, tanpa melalui alokasi resmi dari Pemerintah Indonesia. Jalur ini sering menjadi pilihan bagi calon jemaah yang tidak ingin menunggu antrean panjang haji reguler.

READ  KKP - Komisi IV DPR Sokong Produktivitas Benih Ikan Unggul untuk Swasembada Pangan

Namun, dengan adanya penutupan ini, ribuan calon jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia, terpaksa harus menunda keberangkatannya. Syam menuturkan bahwa aplikasi Nusuk yang menjadi pintu masuk utama proses e-haji kini sudah ditutup secara global, menandakan berakhirnya seluruh proses administrasi visa Furoda untuk tahun ini.

“Saat ini sistem e-haji Nusuk sudah ditutup untuk seluruh dunia,” tegasnya.

Penutupan visa Furoda ini menambah tantangan baru bagi calon jemaah haji Indonesia, terutama mereka yang sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk berhaji lewat jalur nonkuota. SAPUHI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari otoritas terkait, serta berhati-hati terhadap oknum yang masih menjanjikan keberangkatan haji tahun ini melalui jalur yang telah ditutup.

Dengan penutupan jalur ini, pemerintah Indonesia juga diharapkan lebih aktif memberikan sosialisasi dan pendampingan bagi para calon jemaah yang terdampak agar tidak terjadi kebingungan maupun penyebaran informasi palsu di lapangan.

 

(Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda PBD Pastikan Sinergi TNI-Polri dan Warga Jaga Keamanan Bersama Saat Kunjungan RI 2 di Papua Barat Daya
Renovasi Gereja  Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) Dapat Sentuhan TMMD, Jemaat ERROI Ucap Syukur
Progres Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 56 Persen di wilayah Kodam XVIII/Kasuari
Dugaan Modus Travel Bodong Berkedok Ibadah Haji–Umroh Terbongkar, Puluhan Jamaah Terlantar di Bandara
Tonggak Sejarah Baru di Hari Kartini: UU PPRT Disahkan, Negara Akui Hak dan Martabat Pekerja Rumah Tangga
Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Program Presiden Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua
Wapres Gibran Kunjungi Pasar Ikan Jembatan Puri Di Sorong, Borong Dagangan dan Sapa Masyarakat
Hari Kartini 2026, Wapres Gibran Rakabuming Raka Berbagi Kebahagiaan dengan Mama-Mama Papua Di Sorong
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 07:39 WIB

Renovasi Gereja  Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) Dapat Sentuhan TMMD, Jemaat ERROI Ucap Syukur

Jumat, 24 April 2026 - 04:19 WIB

Progres Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 56 Persen di wilayah Kodam XVIII/Kasuari

Jumat, 24 April 2026 - 03:01 WIB

Dugaan Modus Travel Bodong Berkedok Ibadah Haji–Umroh Terbongkar, Puluhan Jamaah Terlantar di Bandara

Rabu, 22 April 2026 - 12:52 WIB

Tonggak Sejarah Baru di Hari Kartini: UU PPRT Disahkan, Negara Akui Hak dan Martabat Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 April 2026 - 10:53 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Program Presiden Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua

Berita Terbaru