Estafet Kepemimpinan di Korps Adhyaksa: Ponco Hartanto Menjabat SesJAM-Bin, Hendro Dewanto Pimpin Kejati Jateng

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – Korps Adhyaksa kembali melakukan penyegaran struktural dalam jajaran pimpinan tinggi. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik Ponco Hartanto sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (SesJAM-Bin) menggantikan Muhammad Dofir yang telah memasuki masa pensiun. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.(23/5/2025)

Sebelum menjabat sebagai SesJAM-Bin, Ponco Hartanto menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah. Jabatan strategis tersebut kini diserahkan kepada Hendro Dewanto, yang sebelumnya memimpin Kejati Sulawesi Tenggara. Rotasi jabatan ini menjadi bagian dari langkah Kejaksaan Agung dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja institusi penegak hukum tersebut.

Dalam amanat pelantikannya, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan bahwa pergantian jabatan bukanlah sekadar formalitas birokrasi, tetapi momentum penting yang menandai tanggung jawab baru yang harus diemban dengan dedikasi dan integritas tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelantikan ini harus dimaknai sebagai awal dari amanah baru yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” tegas Burhanuddin di hadapan para pejabat Kejaksaan dan tamu undangan yang hadir.

READ  Pangdam Kasuari Kunjungi Yonif 764/IB, Tegaskan Disiplin, Kekompakan, dan Kepedulian

Burhanuddin juga memberikan peringatan tegas kepada para pejabat yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan ragu untuk menindak setiap pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan oleh aparatnya.

“Saya tidak akan segan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar. Jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa,” ujarnya.

Pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan Agung dalam membenahi institusi, menjaga kredibilitas penegakan hukum, dan memperkuat komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan pelanggaran hukum lainnya di tanah air.

Dengan dilantiknya Ponco Hartanto dan Hendro Dewanto, diharapkan semangat baru dan kepemimpinan yang berintegritas dapat terus menjadi fondasi kuat bagi Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga supremasi hukum di negeri ini.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Desa Dorong Transformasi Ekonomi Kampung Lewat Program TEKAD di Papua Barat Daya
Fasilitas Medis Belum Berjalan Optimal, Ombudsman Minta Pemkab Sorong Lakukan Evaluasi Total RSUD JP Wanane
Kontingen Papua Barat Daya Tampil Gemilang di Kejuaraan Shorinji Kempo Unhas Cup XVIII
Mahasiswa Unamin Gelar Demo Reformasi Jilid II, DPR Kota Sorong Diberi Ultimatum 5 Hari
Proyek Sumur Bor APBD Sukabumi 2026 Disorot, Biaya Borong Hanya Rp18 Juta per Titik Padahal Pagu Hingga Ratusan Juta
Dirjen Imigrasi Lakukan Penyegaran Kepemimpinan, Tegaskan Komitmen Reformasi dan Integritas Pelayanan Publik
Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru
Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:48 WIB

Kementerian Desa Dorong Transformasi Ekonomi Kampung Lewat Program TEKAD di Papua Barat Daya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:01 WIB

Fasilitas Medis Belum Berjalan Optimal, Ombudsman Minta Pemkab Sorong Lakukan Evaluasi Total RSUD JP Wanane

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:54 WIB

Kontingen Papua Barat Daya Tampil Gemilang di Kejuaraan Shorinji Kempo Unhas Cup XVIII

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:16 WIB

Mahasiswa Unamin Gelar Demo Reformasi Jilid II, DPR Kota Sorong Diberi Ultimatum 5 Hari

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:36 WIB

Proyek Sumur Bor APBD Sukabumi 2026 Disorot, Biaya Borong Hanya Rp18 Juta per Titik Padahal Pagu Hingga Ratusan Juta

Berita Terbaru