Secara Resmi Pemerintah Bentuk Satgas Khusus, Tindak Tegas Premanisme dan Ormas Meresahkan

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Pemerintah Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Pembentukan Satgas ini diumumkan pada Selasa malam, 6 Mei 2025, oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan.

Dalam keterangannya, Budi Gunawan menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk turut serta dalam upaya pemberantasan premanisme dengan melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas pemerasan, pungutan liar, intimidasi, atau tindakan premanisme lainnya yang dilakukan oleh individu maupun kelompok,” ujar Budi.

Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan rasa aman masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ormas-ormas yang kerap bertindak di luar batas hukum, menimbulkan keresahan, atau bahkan menghambat proses pembangunan, kini menjadi perhatian utama Satgas ini.

Satgas Terpadu akan terdiri dari unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, serta lembaga pemerintahan terkait lainnya. Mereka akan bertugas melakukan pemantauan, investigasi, hingga tindakan hukum langsung terhadap oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pemerintah juga tengah mempersiapkan sistem pelaporan yang dapat diakses publik secara mudah dan aman. Diharapkan, keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan premanisme dapat mempercepat proses penindakan dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih tertib.

Langkah pembentukan Satgas ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan pelaku usaha yang selama ini merasa terganggu oleh aktivitas premanisme dan ormas yang menyimpang. Dengan adanya struktur penanganan yang jelas dan terkoordinasi, harapan akan terciptanya ruang publik yang aman dan adil pun semakin menguat.


(*)

READ  Dinkes Kota Sorong beri Bantuan Kepada Bayi Penderita Hidrosepalus dan Jantung Bocor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamatkan Generasi Muda, Kesbangpol Kota Sorong Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Bupati Sukabumi Monitoring SPPG Mubarokah Gegerbitung, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar
Wagub Papua Barat Daya Hadiri Wisuda 285 Lulusan Unamin Sorong
Komisi II DPR RI Heri Gunawan Gandeng KPU, Dorong Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Sukabumi
Walikota Sorong Pimpin Upacara Hardiknas 2026: “Pendidikan Bermutu Bagi Semua Anak di Papua Barat Daya”
Musrenbang Papua Barat Daya Resmi Dibuka, Otsus Jadi Kunci Pembangunan Inklusif
HKG PKK ke-54 Papua Barat Daya Dicanangkan, Fokus Penguatan 10 Program Pokok PKK
Perjuangkan Hak Orang Asli Papua, DPR Kota Sorong Siapkan Regulasi Khusus
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 02:53 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Kesbangpol Kota Sorong Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:05 WIB

Bupati Sukabumi Monitoring SPPG Mubarokah Gegerbitung, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:38 WIB

Wagub Papua Barat Daya Hadiri Wisuda 285 Lulusan Unamin Sorong

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:40 WIB

Komisi II DPR RI Heri Gunawan Gandeng KPU, Dorong Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Sukabumi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:30 WIB

Walikota Sorong Pimpin Upacara Hardiknas 2026: “Pendidikan Bermutu Bagi Semua Anak di Papua Barat Daya”

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB