banner 728x90

Secara Resmi Pemerintah Bentuk Satgas Khusus, Tindak Tegas Premanisme dan Ormas Meresahkan

  • Bagikan

Suararakyat.info.Jakarta-Pemerintah Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Pembentukan Satgas ini diumumkan pada Selasa malam, 6 Mei 2025, oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan.

Dalam keterangannya, Budi Gunawan menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk turut serta dalam upaya pemberantasan premanisme dengan melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas pemerasan, pungutan liar, intimidasi, atau tindakan premanisme lainnya yang dilakukan oleh individu maupun kelompok,” ujar Budi.

Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan rasa aman masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ormas-ormas yang kerap bertindak di luar batas hukum, menimbulkan keresahan, atau bahkan menghambat proses pembangunan, kini menjadi perhatian utama Satgas ini.

Satgas Terpadu akan terdiri dari unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, serta lembaga pemerintahan terkait lainnya. Mereka akan bertugas melakukan pemantauan, investigasi, hingga tindakan hukum langsung terhadap oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pemerintah juga tengah mempersiapkan sistem pelaporan yang dapat diakses publik secara mudah dan aman. Diharapkan, keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan premanisme dapat mempercepat proses penindakan dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih tertib.

Langkah pembentukan Satgas ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan pelaku usaha yang selama ini merasa terganggu oleh aktivitas premanisme dan ormas yang menyimpang. Dengan adanya struktur penanganan yang jelas dan terkoordinasi, harapan akan terciptanya ruang publik yang aman dan adil pun semakin menguat.


(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *