Suararakyat.info.Jakarta- Seruan keadilan dari berbagai pelosok negeri kembali menggema. Ketua DPP GAKORPAN dan Ketua Umum PPWI, Prof. Dr. Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., bersama jurnalis senior Dr. Bernard serta para aktivis dan pejuang hak rakyat, menyampaikan apresiasi terhadap program besar nasional ASTA CITA Indonesia Emas 2045.yang diusung Presiden RI H. Prabowo Subianto. Namun, di balik harapan emas itu, muncul suara pilu dari rakyat kecil yang terus memperjuangkan hak atas tanah mereka.
Salah satu kasus mencuat dari Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Lahan eks HGU PT Perkebunan Nusantara I seluas 4,8 hektare, termasuk lapangan bola, menjadi polemik akibat perebutan kepentingan yang menyebabkan keresahan di masyarakat. Warga, termasuk para simpatisan PPWI dan LBH Pers Presisi, merasa terintimidasi oleh aksi sepihak sejumlah oknum ormas yang diduga bekerjasama dengan spekulan tanah.
“Ini bukan hanya soal tanah, ini harga diri bangsa. Kami rela berjuang, merah darahku putih tulangku, demi kebenaran,” tegas Bunda Tiur Simamora, tokoh Pejuang ’45 dari Srikandi LMNRI. Ia bersama 46 Kepala Keluarga (KK) terus melakukan perlawanan sporadis terhadap tindak kekerasan dan dugaan kriminalisasi oleh pihak-pihak yang mencoba menguasai lahan rakyat.(25/4/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bunda Tiur juga menyoroti potensi pengalihan lahan menjadi proyek properti seperti mal, vila, dan cluster oleh oknum pengusaha yang disebut berkolaborasi dengan penguasa hitam.
“Kami minta negara hadir! Kementerian ATR/BPN harus mengukur ulang dan menerbitkan surat ukur baru sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya Dr Bernard lantang.
Di sisi lain, masyarakat berharap besar kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, serta tokoh nasional seperti Hashim Djojohadikusumo, untuk mengawal agenda pemberdayaan rakyat, termasuk pengadaan program sejuta rumah susun rakyat kecil di wilayah Deli Serdang.
Tak hanya di Sumatera Utara, kasus serupa juga ditemukan di Jakarta. Di Pulogadung, Jakarta Timur, puluhan warga yang sudah lama tinggal di lahan milik negara merasa termarjinalkan. Sertifikasi PTSL atas tanah di kawasan Pulomas, Jalan Kayumas Raya, telah mangkrak sejak 2002.
“Kami sudah terlalu lama menanti keadilan. Tolong, Bapak Presiden dan Gubernur Jakarta, dengar suara kami!” seru Bunda Tiur yang juga aktif sebagai advokat di POSBAKUM PPWI.
Kasus serupa terjadi pula di Kebun Sayur IV, Ciracas, Jakarta Timur, di mana seorang warga bernama Maidin Juat Tambunan bersama komunitas UMKM lokal meminta pengakuan atas lahan garapan mereka demi mendukung program ekonomi kerakyatan seperti KUR dan koperasi desa.
Di Jakarta Selatan, seorang warga lanjut usia, Ny. Sumihar br. Manurung (80), masih menunggu penyelesaian atas berkas No. 74295/2002 terkait lahan pribadinya di Jalan Masjid Arahman, Cilandak Barat. Dengan air mata berlinang, ia memohon agar surat hak tanahnya segera diterbitkan sebelum ajal menjemput.
“Apakah keadilan itu masih ada?” tanya warga dalam hati, mencerminkan keputusasaan sekaligus harapan akan kehadiran negara yang adil.
Permasalahan ini juga meluas hingga ke wilayah Puncak, Bogor. Lahan eks HGU seluas 720 hektar dikhawatirkan akan dialihfungsikan menjadi kawasan elite. Warga mengusulkan agar lahan itu dialihkan untuk gerakan konsolidasi pertanian nasional melalui program “Gerakan Indonesia Menanam (GERINA)”.
Seluruh suara ini bersatu dalam semangat ASTA CITA visi besar menuju Indonesia Emas 2045, Macan Asia. Dalam semangat Pancasila dan UUD 1945, rakyat kecil memohon agar negara hadir, bukan sekadar menjadi penonton di tengah jeritan rakyat yang mencintai negerinya.
(Dr. Bernard, Bunda Tiur, Riries, Dian Wibowo)














