Pemerintah Desa Bojonggaling Klarifikasi Terkait Dana SILPA Tahun 2024: Komitmen Tetap Transparan

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi– Pemerintah Desa Bojonggaling memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di media online terkait pemanfaatan dan realisasi dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 yang bersumber dari berbagai pos anggaran desa, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD).(26/4/2025)

Total dana SILPA yang dimiliki Desa Bojonggaling untuk tahun 2024 tercatat sebesar kurang lebih Rp 54.000.000. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 20.157.000 berasal dari SILPA ADD yang telah dialokasikan untuk pengadaan perangkat teknologi seperti komputer, printer, dan scanner guna menunjang kegiatan administrasi dan pelayanan masyarakat di kantor desa.

Selain itu, dana SILPA tersebut juga dialokasikan untuk mendukung kegiatan musyawarah desa dalam rangka perencanaan dan pembangunan desa. Rinciannya sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (BLT) sebesar Rp 10.000.000

2. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebesar Rp 10.000.000

3. Musyawarah Desa (Musdes) sebesar Rp 10.000.000

Adapun sisa anggaran lainnya dialokasikan untuk kebutuhan operasional kantor desa, khususnya untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK), dengan nilai sebesar Rp 4.055.000.

READ  Dugaan Pemerasan Yang Terjadi di Sumedang Menjadi Sorotan : Jangan Hanya Tangkap yang Menerima, Proses Juga Oknum Kades Yang Memberi

Hingga saat ini, sejumlah anggaran tersebut telah direalisasikan sesuai rencana. Namun, masih terdapat sebagian anggaran yang belum terealisasi dan akan digunakan sesuai dengan kebutuhan dan rencana kerja pemerintah desa.

Menanggapi pemberitaan di media online yang menyinggung soal dugaan ketidakterbukaan pengelolaan anggaran tersebut, Pemerintah Desa Bojonggaling menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kesalahpahaman dalam proses verifikasi informasi. Pemerintah desa menegaskan bahwa mereka senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan dan pengelolaan keuangan desa.

“Kami dari Pemerintah Desa Bojonggaling tidak pernah berniat untuk menutupi atau tidak transparan dalam hal pengelolaan anggaran. Semua kegiatan dan alokasi dana telah dan akan kami laksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” tegas pihak pemerintah desa.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Bojonggaling berharap masyarakat dapat memahami kondisi sebenarnya dan tetap mendukung jalannya pembangunan desa yang akuntabel dan partisipatif.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru

Uncategorized

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 07:10 WIB