Oknum Dishub Pangkalpinang Diduga Pungli Sopir Angkot, LSM TOPAN-RI Babel Akan Laporkan ke Kejaksaan

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pangkalpinang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pelayanan publik di Kota Pangkalpinang. Seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pangkalpinang dilaporkan melakukan pungli terhadap sopir angkutan kota (angkot) di Terminal Kampung Keramat. Ironisnya, pungutan tersebut dibungkus dengan dalih “uang sampah”, tanpa payung hukum yang sah. Kamis (17/4/2025).

Temuan ini memicu respons keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Wilayah Bangka Belitung. Ketua DPW TOPAN-RI Babel, Muhamad Zen, dengan lantang menyuarakan sikap lembaganya yang akan menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Dugaan pungli ini merupakan kejahatan nyata terhadap masyarakat kecil. Kami akan segera melaporkannya ke kejaksaan agar kasus ini diproses secara hukum yang adil dan transparan,” ujar Zen kepada awak media, Kamis (17/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zen, modus semacam ini sudah menjadi pola lama yang terus dibiarkan hidup dalam sistem yang lemah pengawasan.

Ia menilai tindakan oknum tersebut tak hanya merugikan sopir angkot secara ekonomi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Dishub di mata publik.

READ  Integritas Pers Dipertaruhkan: Ketua PWOIN Depok Polisikan Oknum HR atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

“Sudah saatnya Dishub Kota Pangkalpinang bersih-bersih. Jangan biarkan oknum-oknum ini menodai lembaga dengan tindakan kriminal berkedok retribusi. Jika terbukti, harus segera dicopot dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Fenomena pungli di terminal bukan hal baru di Indonesia. Praktik ini kerap menyasar sopir angkot yang bekerja dari pagi hingga malam demi mencukupi kebutuhan keluarga. Uang “setoran liar” yang dibebankan tanpa dasar justru menjadi beban tambahan yang menyengsarakan mereka.

LSM TOPAN-RI Babel memastikan akan mengawal proses hukum dugaan pungli ini hingga tuntas. Selain itu, lembaga ini juga mendorong partisipasi publik untuk turut serta melaporkan berbagai bentuk pungli lainnya yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut bersuara. Bersihkan Pangkalpinang dari praktik kotor seperti ini. Negara harus hadir, apalagi jika menyangkut hak masyarakat kecil,” tutup Zen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang terkait dugaan tersebut.

Publik kini menanti langkah tegas pemerintah dalam menyikapi dugaan pelanggaran ini demi menjaga integritas pelayanan publik.

 

Sumber:Mung Harsanto/KBO Babel

(Jn98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Salurkan KPP Rp258,9 Miliar di Papua
Ditegur Menteri PKP, WaliKota Sorong Pastikan BPHTB dan PBG Gratis Mulai Besok, Ancam Copot Pejabat
Komandan Kodaeral XIV Ajak Perkuat Kolaborasi Dukung Program Ketahanan Pangan
Kepemimpinan Baru di SPPG Cireunghas, Evaluasi Kinerja dan IPAL Jadi Prioritas
Kolaborasi Jadi Kunci, Kementerian PKP Percepat Rumah Subsidi di Papua
Satgas PPKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, Peran Masyarakat Dinilai Krusial untuk Wujudkan Keadilan
Kinerja Bupati Asep Japar Disorot, Sejumlah Pihak Nilai Dampaknya Belum Optimal
Guru Teladan Ibu Marsih Wafat, Jejak Pengabdian dan Ketulusan Dikenang Sepanjang Masa
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:51 WIB

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Salurkan KPP Rp258,9 Miliar di Papua

Senin, 27 April 2026 - 17:06 WIB

Ditegur Menteri PKP, WaliKota Sorong Pastikan BPHTB dan PBG Gratis Mulai Besok, Ancam Copot Pejabat

Senin, 27 April 2026 - 12:41 WIB

Komandan Kodaeral XIV Ajak Perkuat Kolaborasi Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 27 April 2026 - 08:28 WIB

Kepemimpinan Baru di SPPG Cireunghas, Evaluasi Kinerja dan IPAL Jadi Prioritas

Minggu, 26 April 2026 - 13:58 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Kementerian PKP Percepat Rumah Subsidi di Papua

Berita Terbaru