IMO-Indonesia Dukung Sikap Tegas Mahkamah Agung Berantas Korupsi

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – Korupsi kian hari menjadi barang liar yang sulit dikendalikan. Mirisnya, fenomena amoral ini terjadi tidak hanya pada mereka yang diawasi hukum, melainkan pada mereka yang menegakkan hukum itu sendiri.(17/4/2025)

Bagai virus yang menjakiti hampir seluruh sendi kehidupan, fenomena korupsi kini menjadi alarm bahaya yang butuh penanganan serius.

Kabar baiknya, sebagian institusi penegak hukum masih memiliki hati dan pikiran yang jernih untuk meluruskan aturan yang menyimpang dan aksi yang melampaui batas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu setidaknya kini ditunjukkan oleh Mahkamah Agung (MA) merespons fenomena penetapan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi dalam putusan lepas (ontslag) kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kasus ini benar-benar mencederai marwah hukum di Indonesia lantaran para hakim yang disumpah menjadi “Wakil Tuhan” tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.

Seorang yang menjadi perantara Tuhan seharusnya menunjukkan sikap terpuji dan menjadi teladan bagi manusia lainnya.

Sebab, ia merupakan penjelmaan dari sifat-sifat Ketuhanan dalam laku perbuatan, sikap dan pikirannya.

Jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka pantas untuk dipertanyakan apa sebetulnya yang terjadi sehingga para wakil Tuhan ini berpaling dari sumpah dan menghamba kepada dunia yang penuh kedurjanaan.

*Respons Cepat MA*

Apa yang patut diparesiasi dari sikap MA menanggapi fenomena penetapan tersangka tiga hakim PN Jakpus ini yakni langkah cepat membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus).

Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Yakub F. Ismail menilai, upaya membentuk Satgasus merupakan bukti keseriusan MA dalam mengungkap kasus ini hingga ke akarnya.

READ  IMO-Indonesia Apresiasi Pencapaian Positif JAM-Intel Kejaksaan Agung

“Ini merupakan bukti komitmen MA yang tidak ingin kasus ini mengambang di permukaan. Sebaliknya, MA bertekad untuk menggali kasus ini hingga ke akar persoalan melalui tim Satgasus ini,” kata Yakub di Bilangan, Jakarta, Kamis (17/4).

Atas hal itu, Yakub mengaku sangat apresiasi dan siap mendukung langkah tersebut sebagai bagian penting dalam mendorong penegakan hukum di tanah air.

“Dengan pembentuk Satgasus MA ini menunjukkan bahwa harapan pemberantasan korupsi di Indonesia itu masih ada dan perlu mendapat dukungan seluruh pihak,” kata Yakub.

“Kami dari IMO-Indonesia sangat mendukung langkah tersebut dan siap menjadi bagian dalam pengawalan kasus ini,” tambahnya.

Menurut Yakub, pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan penegakan hukum sangat penting di era keterbukaan seperti saat ini.

“Dalam era masyarakat terbuka (open society) seperti sekarang, semua hal dengan cepat terekspos dan sampai ke telingan masyarakat. Hampir mustahil seorang pejabat menyembunyikan rahasia kejahatannya ke publik, cepat atau lambat semua akan sampai ke telinga masyarakat berkat perkembangan teknologi yang ada. Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari,” terangnya.

Ia juga mengaku siap menjalin sinergi dan kolaborasi dengan MA dalam upaya pengawasan hukum di Indonesia.

“Kami punya banyak sumber daya yang siap memberikan support kepada MA demi mendorong penegakan hukum yang masif,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Mobilitas dan Ekonomi, Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel Nonsubsidi
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
Semangat Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimda Kota Bandung Teguhkan Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Dugaan Kriminalisasi Profesi Advokat, Putusan PN Denpasar terhadap Togar Situmorang Picu Kekhawatiran Dunia Hukum
Advokat Rikha Permatasari S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM: Fokus pada Fakta Hukum, Bukan Fitnah Personal
KM Dorolonda Raih Pujian Penumpang Soal Kebersihan Kabin dan Toilet: “Kapalnya Bersih, Rasanya Nyaman Sampai Tujuan”
Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam
Proyek Revitalisasi SMP Islam Ciherang Sukabumi Senilai Rp1,5 Miliar , Ditemukan Besi Berkarat Bekas dan Kondisi Lapangan Memprihatinkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi, Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel Nonsubsidi

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:47 WIB

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional

Senin, 1 Juni 2026 - 03:25 WIB

Semangat Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimda Kota Bandung Teguhkan Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:17 WIB

Dugaan Kriminalisasi Profesi Advokat, Putusan PN Denpasar terhadap Togar Situmorang Picu Kekhawatiran Dunia Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:54 WIB

Advokat Rikha Permatasari S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM: Fokus pada Fakta Hukum, Bukan Fitnah Personal

Berita Terbaru