Suararakyat.info.Jakarta – Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI), Dr. Henry Jayadi Pandiangan, S.H., M.H., menerima kunjungan istimewa dari jurnalis senior Dr. Bernard, yang juga merupakan Ketua DPP GAKORPAN dan perwakilan dari LBH Pers Presisi GSN RBRPG.08, di Kampus UKI, Jakarta Timur. Pertemuan hangat dua sahabat lama ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan.
Dalam diskusi yang berlangsung mendalam, keduanya menanggapi dan meluruskan pemberitaan yang belakangan ini ramai beredar di media sosial. Isu yang dimaksud menyebutkan bahwa pihak kampus UKI telah tega menjatuhkan sanksi skorsing kepada seorang mahasiswa berprestasi, Debby Graciella Siagian. Namun, baik Dr. Henry maupun Dr. Bernard dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan.
Meluruskan Isu yang Beredar
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dr. Henry Jayadi Pandiangan menjelaskan bahwa pihak kampus tidak pernah mengeluarkan kebijakan skorsing terhadap mahasiswa hanya karena terkendala biaya pendidikan. “Mahasiswa yang mengalami hambatan finansial, seperti kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetap kami izinkan untuk mengikuti kegiatan perkuliahan dan ujian tengah semester (UTS). Hal ini berlaku juga pada kasus Debby Graciella Siagian,” tegasnya.
Menurutnya, isu tersebut muncul akibat kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi yang baik. Dr. Bernard yang juga aktif di dunia advokasi dan media, menyampaikan bahwa laporan yang beredar telah menciptakan kesan negatif terhadap UKI yang sejatinya sangat peduli terhadap mahasiswa dan masa depan mereka.
Mendorong Solusi Berdasarkan Kasih dan Kepedulian
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk menggali solusi bijak demi membantu mahasiswa yang mengalami kendala biaya. Berlandaskan nilai kasih dan kepedulian, Dr. Henry dan Dr. Bernard bersepakat untuk mendorong pengajuan bantuan beasiswa dari berbagai instansi pemerintah, seperti Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta memaksimalkan fasilitas seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Pemprov DKI Jakarta.
“Demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana cita-cita Presiden Prabowo melalui ASTA CITA, kami di UKI berkomitmen untuk mencetak generasi emas yang unggul, termasuk dalam bidang hukum internasional. Mahasiswa adalah aset bangsa yang tidak boleh terhalang hanya karena kendala biaya,” ujar Dr. Henry.
UKI Siap Cetak Generasi Berkualitas untuk Bangsa
UKI menegaskan komitmennya sebagai kampus unggul dan panutan yang terus mencetak generasi milenial dan Gen Z yang siap menjadi pemimpin masa depan. Lulusan UKI diharapkan mampu berkontribusi sebagai dosen, advokat, pengacara, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, hakim, jaksa, anggota legislatif, hingga pimpinan nasional.
“Kami ingin anak-anak didik kami dapat berkarya secara maksimal, mengharumkan nama almamater, bangsa, dan keluarga mereka. UKI adalah sokoguru pendidikan nasional, dan kami siap mendukung pembangunan Indonesia melalui pendidikan berkualitas,” tambahnya.
Penutup: Semangat Pendidikan Berdasarkan Pancasila dan Nilai Kearifan Lokal
Pertemuan dua tokoh ini ditutup dengan semangat kebersamaan dan harapan besar agar seluruh pihak dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Mengutip filosofi Ki Hajar Dewantara, “Tut wuri handayani, ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso”, mereka menegaskan pentingnya pendidikan yang membimbing, menjadi teladan, dan menginspirasi.
Dengan semangat ASTA CITA, Pancasila, dan UUD 1945, UKI berkomitmen terus mencetak generasi emas bagi Ibu Pertiwi, membawa nama harum Indonesia sebagai Macan Asia di tahun 2045.
(Ruman Punem, Dian, Bunda Tiur)














