suararakyat.Info : Meranti — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Team Libas Kabupaten Kepulauan Meranti, T. L. Sahanry, S.Pd., CFLE, CLA, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk segera menindaklanjuti tempat yang sering terjadi dugaan praktik asusila yang dilakukan oleh pasangan muda-mudi di Hotel Melati 88, Jalan Belanak, Selatpanjang.
Desakan itu disampaikan pada Senin, 15 April 2025, menyusul keluhan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas tidak senonoh yang diduga kerap terjadi di hotel tersebut. Sahanry menilai bahwa pembiaran terhadap aktivitas asusila, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur, dapat merusak moral generasi muda serta mencoreng citra daerah.
“Pembiaran terhadap aktivitas seperti ini jelas sangat berbahaya bagi masa depan generasi kita. Satpol PP harus bertindak tegas,” ujar Sahanry.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mendesak penindakan, Sahanry juga meminta perhatian khusus kepada Kepala Bidang Penegakan Perda, Operasi, dan Damkar Satpol PP Kepulauan Meranti, Ardath, S.Ip., agar meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan di lokasi tersebut.
Ketua RW 05 Kelurahan Selatpanjang Barat, Sabar Damanik, turut memberikan keterangan mengenai rekam jejak Hotel Melati 88, yang sebelumnya dikenal sebagai Wisma King. Ia mengungkapkan bahwa tempat tersebut pernah ditutup karena sering menjadi lokasi berkumpulnya anak-anak di bawah umur yang terjaring razia Satpol PP. Selain itu, keberadaan hotel yang tidak memiliki lahan parkir memadai dinilai mengganggu lalu lintas karena kendaraan tamu kerap diparkir di bahu jalan.
Menanggapi desakan tersebut, Ardath menyatakan bahwa Satpol PP telah rutin melakukan razia di sejumlah penginapan, termasuk Hotel Melati 88. Dalam razia tersebut, pihaknya telah mengamankan beberapa pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah.
“Operasi rutin terus kami lakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah. Kami akan tingkatkan frekuensi razia dan pengawasan di titik-titik rawan,” ujar Ardath.
Sahanry berharap tindakan Satpol PP tidak berhenti pada razia semata, tetapi juga dilengkapi dengan sanksi administratif, seperti pembinaan atau pemanggilan orang tua, terutama jika yang terlibat masih berusia di bawah umur. Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Hotel Melati 88 belum dapat dimintai keterangan.
Tls……














