Diduga Jual Hutan Bakau untuk Sawit, Oknum Kades Kubu Dituding Terlibat Transaksi Lahan Rp1,2 Miliar

- Penulis

Minggu, 13 April 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kubu Raya, Kalbar – Dugaan praktik jual beli lahan yang diduga merupakan kawasan hutan mangrove atau hutan bakau seluas 400 hektare mencuat di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Transaksi tersebut menyeret nama seorang oknum Kepala Desa Kubu yang dituding telah menjual lahan tersebut kepada seorang warga berinisial BN, diduga untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit pada hari Sabtu, 12 April 2025

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, indikasi terkuaknya transaksi ini bermula dari keberadaan alat berat jenis excavator yang masuk ke area hutan mangrove. Lahan tersebut diketahui telah diklaim sebagai milik pribadi hasil transaksi jual beli, dengan harga yang diduga disepakati sebesar Rp6 juta per hektare. Bila dikalikan total luas 400 hektare, nilai transaksi ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan ini semakin menguat setelah beredar foto dan video yang memperlihatkan oknum Kepala Desa Kubu menerima uang dalam jumlah besar dari pihak pembeli, serta penandatanganan dokumen yang disebut-sebut sebagai bukti pelunasan jual beli lahan. Materi visual tersebut kini beredar luas di tengah masyarakat dan menjadi sorotan warga setempat.

Kepada tim liputan media MHI Perwakilan Kalbar, seorang warga Desa Kubu yang ditemui di salah satu warung kopi di Pontianak mengaku mengetahui adanya dugaan jual beli tersebut. Ia mengatakan bahwa kawasan yang diduga diperjualbelikan merupakan hutan bakau yang selama ini berfungsi vital sebagai penahan abrasi, pembatas air asin dan air tawar, serta menjadi sumber mata pencaharian masyarakat lokal untuk menangkap ikan dan kepiting.

READ  DLHKP Papua Barat Daya Percepat Redistribusi Tanah, Dan Dorong Keadilan Agraria

“Kalau ini benar terjadi, sangat disayangkan. Hutan bakau itu bukan hanya penting secara ekologi, tapi juga sumber hidup warga. Apalagi, saya tahu pernah ada warga yang ditegur bahkan alat kerjanya disita polisi hanya karena menebang sedikit untuk bikin pondok. Tapi yang ini malah bawa ekskavator, dan belum ada tindakan apa-apa,” ungkapnya.

Warga juga menyoroti ketimpangan perlakuan hukum dalam kasus tersebut. Ia membandingkan perlakuan terhadap warga biasa yang hanya menebang beberapa batang pohon bakau, dengan proyek pembukaan lahan besar-besaran yang melibatkan alat berat dan belum mendapat penindakan dari pihak berwenang.

Terkait isu ini, pertemuan antara warga, pihak Kecamatan, serta sejumlah instansi terkait dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 15 April 2025 di Kantor Camat Kubu. Tim Liputan Media MHI Kalbar telah mengonfirmasi kehadiran Kapolsek Kubu melalui pesan singkat WhatsApp. Kapolsek membenarkan bahwa dirinya menerima undangan resmi untuk menghadiri pertemuan tersebut.

Tim Liputan Media MHI juga telah mengajukan permohonan untuk melakukan peliputan langsung dalam agenda tersebut, mengingat besarnya perhatian publik terhadap isu ini dan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus yang menyangkut kawasan strategis ekologis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Kubu yang dituding terlibat dalam transaksi tersebut. Isu dugaan jual beli lahan hutan bakau ini masih menjadi topik hangat dan perbincangan serius di tengah masyarakat Desa Kubu dan sekitarnya, serta menyita perhatian publik Kalimantan Barat.

 

Sumber:Ruslan Mahmud,Tim Liputan

(Jn98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama
Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
Distribusi BBM Nelayan Inhil Dalam Sorotan, Kabid Perikanan Tegaskan Tak Ada Extra dan Barcode untuk Kapal 5 GT ke Atas
Yuliantini Minta Data Kemiskinan Diperkuat, Program Harus Tepat Sasaran hingga Tingkat RT
DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031
Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Menerima Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara
Aksi Ormas Berujung Laporan: Wali Kota Sukabumi Disorot dari Data hingga Dugaan Penistaan
Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:58 WIB

Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama

Senin, 15 Juni 2026 - 12:32 WIB

Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan

Senin, 15 Juni 2026 - 07:52 WIB

Distribusi BBM Nelayan Inhil Dalam Sorotan, Kabid Perikanan Tegaskan Tak Ada Extra dan Barcode untuk Kapal 5 GT ke Atas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:07 WIB

Yuliantini Minta Data Kemiskinan Diperkuat, Program Harus Tepat Sasaran hingga Tingkat RT

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:14 WIB

DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031

Berita Terbaru