DLHKP Papua Barat Daya Percepat Redistribusi Tanah, Dan Dorong Keadilan Agraria

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Sorong Papua Barat Daya — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, DLHKP terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemerataan akses lahan melalui pelaksanaan Reforma Agraria. Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi Rapat Koordinasi Penetapan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Lintas Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Papua Barat Daya, yang dilaksanakan di Hotel Panorama, Jalan Samratulangi, Kelurahan Klasur, Distrik Sorong Kota, Rabu (6/8/25).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kely Kambu, ST, M.Si, membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya, Julian menegaskan bahwa redistribusi tanah merupakan bagian penting dari agenda strategis nasional dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat adat dan lokal di Papua Barat Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan redistribusi tanah ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2003 yang menegaskan pentingnya pemanfaatan tanah secara adil dan berkelanjutan. Ini bukan sekadar bagi-bagi lahan, tetapi bagian dari upaya negara menghadirkan keadilan agraria, menyejahterakan masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Julian.

Rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait, antara lain dari Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat Daya, dan perwakilan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan. Mereka memberikan paparan teknis mengenai prosedur redistribusi tanah, batas kawasan hutan, serta integrasi dengan program pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 55 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya, termasuk dinas terkait di tingkat kelurahan dan distrik. Peserta tampak antusias mengikuti diskusi teknis yang disampaikan para narasumber.

READ  Bupati Sukabumi Resmikan Jembatan Cilalay di Warungkiara, Perkuat Akses dan Potensi Wisata

Julian juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas daerah dalam menyukseskan program redistribusi tanah. Menurutnya, pelibatan aktif pemerintah daerah sangat penting agar proses ini berjalan transparan, partisipatif, dan berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang direformasi ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, khususnya di desa-desa yang berada dalam kawasan atau dekat dengan hutan negara. Kita ingin menghindari konflik agraria yang selama ini kerap muncul akibat tumpang tindih kewenangan dan ketidakjelasan batas lahan,” ujarnya.

Kabupaten Sorong menjadi salah satu daerah prioritas pelaksanaan redistribusi tanah tahun ini. Hal ini karena sebagian besar wilayahnya telah memiliki peta indikatif desa dalam kawasan hutan (desa biru), yang memudahkan proses identifikasi dan verifikasi lahan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses penetapan objek redistribusi tanah dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi dengan program pembangunan berbasis masyarakat. Provinsi Papua Barat Daya menargetkan redistribusi tanah menjadi salah satu pilar utama dalam menurunkan angka kemiskinan, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menjaga keseimbangan ekologis di wilayah yang kaya sumber daya alam ini.

(Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama
Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
Distribusi BBM Nelayan Inhil Dalam Sorotan, Kabid Perikanan Tegaskan Tak Ada Extra dan Barcode untuk Kapal 5 GT ke Atas
Yuliantini Minta Data Kemiskinan Diperkuat, Program Harus Tepat Sasaran hingga Tingkat RT
DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031
Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Menerima Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara
Aksi Ormas Berujung Laporan: Wali Kota Sukabumi Disorot dari Data hingga Dugaan Penistaan
Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:58 WIB

Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama

Senin, 15 Juni 2026 - 12:32 WIB

Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan

Senin, 15 Juni 2026 - 07:52 WIB

Distribusi BBM Nelayan Inhil Dalam Sorotan, Kabid Perikanan Tegaskan Tak Ada Extra dan Barcode untuk Kapal 5 GT ke Atas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:07 WIB

Yuliantini Minta Data Kemiskinan Diperkuat, Program Harus Tepat Sasaran hingga Tingkat RT

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:14 WIB

DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031

Berita Terbaru