Kolaborasi Lintas Lembaga. GJL GAMAT-RI dan PBH Feradi WPI DPC Kota Semarang Tuntaskan Polemik Tanah Kapling

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Semarang– Upaya penyelesaian konflik tanah kapling yang telah berlarut lebih dari satu tahun akhirnya menunjukkan titik terang. Pada Kamis (10/04/2025), sejumlah tokoh dari organisasi masyarakat dan pendamping hukum bertemu di kediaman/kantor Notaris Annisa, SH, M.Kn., yang berada di Kabupaten Semarang. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen menyelesaikan persoalan tanah secara tuntas dan damai.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PBH Feradi WPI DPC Kota Semarang, Sukindar, Ketua GJL GAMAT-RI Kota Semarang, Budi Priyono, Penasehat GJL GAMAT-RI, Amat Priadi, serta perwakilan konsumen kapling, Komar Yadi dan Jenni Sunarto. Rombongan diterima langsung oleh Notaris Annisa.

Dalam forum itu, Notaris Annisa menjelaskan bahwa salah satu pemicu terhambatnya proses penyelesaian sengketa tanah adalah tidak adanya itikad baik dari pihak Heri Pambudi, serta kurangnya pemahaman dari pihak pembeli, khususnya Komar Yadi, terhadap alur dan tahapan proses sertifikasi tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir kalinya terjadi. Semoga permasalahan bisa cepat terselesaikan dengan baik,” ujar Annisa dalam pertemuan tersebut.

Ketua PBH Feradi WPI DPC Kota Semarang, Sukindar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Kota Semarang, mengungkapkan apresiasi atas waktu dan perhatian yang diberikan oleh Notaris Annisa. Menurutnya, pertemuan ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk membuka jalan penyelesaian konflik tanah yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

READ  Sukindar Ketua Feradi WPI DPC Kota Semarang Datangi Rumah Rahayu Bersama Ibu Umi Terkait Kasus Paketan Lebaran 

“Kami berterima kasih kepada Bu Notaris Annisa yang bersedia memfasilitasi pertemuan ini. Dari sini kita mulai melihat titik terang untuk kelanjutan proses penyelesaian,” ungkap Sukindar.

Hal senada disampaikan oleh Budi Priyono, yang selain menjabat sebagai Ketua GJL GAMAT-RI juga merupakan Wakil Ketua Feradi WPI DPC Kota Semarang. Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis dalam menyelesaikan masalah. “Kami datang bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk mencari solusi bersama dengan kepala dingin. Alhamdulillah hari ini tercapai kesepakatan bersama untuk menuntaskan persoalan tanah kapling Samawa di wilayah Kota Semarang,” ucap Budi.

Kesepakatan tersebut juga mencakup komitmen menghadirkan para konsumen yang terdampak untuk proses sertifikasi tanah secara resmi, yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Di sisi lain, Komar Yadi yang turut hadir sebagai pihak pembeli menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti arahan dan langkah hukum yang disarankan oleh PBH Feradi WPI DPC Kota Semarang, GJL GAMAT-RI, serta petunjuk teknis dari Notaris Annisa.

“Kami siap untuk melangkah ke tahap selanjutnya. Semoga Allah memberikan kelancaran dan keberkahan dalam proses ini. Aamiin,” tutur Komar.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam penyelesaian sengketa tanah kapling yang cukup lama tertunda. Kolaborasi antarlembaga seperti ini menunjukkan bahwa dengan komunikasi dan niat baik, masalah rumit pun bisa dicarikan solusi yang adil dan berkelanjutan.

(SKD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukindar Pimpin Doa di Milad ke-2 FERADI WPI Semarang, Tegaskan Komitmen Advokat untuk Keadilan dan Kebangsaan
Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI Ajukan PK di Pengadilan Negeri Sukadana, Berharap Putusan Lebih Ringan dari Kasasi
LDII PAC Tugurejo Semarang Adakan Buka Puasa Bersama,Harapkan Silaturahmi Semakin Kuat
Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026
LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H
Guyub Rukun Warga Indopermai: Ketua RT 04 Pimpin Kerja Bakti dan Perkuat Silaturahmi di Tambakaji Ngaliyan
Saksi Hidup Tegaskan Tanah Warisan Tidak Pernah Dijual, Ahli Waris Tomo Wigeno Tempuh Jalur Hukum Bersama GJL GAMAT-RI dan FERADI WPI
Ahli Waris Tomo Wigeno Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polda Jateng, Didampingi Tim Kuasa Hukum FERADI WPI dan GJL GAMAT-RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:42 WIB

Sukindar Pimpin Doa di Milad ke-2 FERADI WPI Semarang, Tegaskan Komitmen Advokat untuk Keadilan dan Kebangsaan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:12 WIB

Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI Ajukan PK di Pengadilan Negeri Sukadana, Berharap Putusan Lebih Ringan dari Kasasi

Senin, 23 Februari 2026 - 05:47 WIB

LDII PAC Tugurejo Semarang Adakan Buka Puasa Bersama,Harapkan Silaturahmi Semakin Kuat

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:23 WIB

Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:13 WIB

LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB