Poto: Pupung Puryanto. Ketua LGS DPW Jawa Barat
Suararakyat.info.Sukabumi– Program kerja Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam upaya pemberantasan premanisme menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kebijakan yang diimplementasikan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme ini menuai kritik, terutama dari Ketua Lembaga Garuda Sakti (LGS) DPW Jawa Barat, Pupung Puryanto. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut kurang tepat sasaran dan berpotensi merugikan kelompok masyarakat tertentu.
Menurut Pupung, keberadaan Satgas Anti-Premanisme hanya akan efektif dalam menindak pelaku premanisme kelas bawah. Sementara itu, premanisme dalam bentuk yang lebih kompleks—yang ia sebut sebagai “preman berdasi dan berseragam”—justru masih akan bebas beroperasi tanpa konsekuensi hukum yang setimpal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya melihat Satgas Anti-Premanisme hanya akan efektif bagi orang-orang kecil. Sedangkan preman sejati, yaitu mereka yang menggerogoti uang negara, justru akan tetap aman,” tegas Pupung dalam keterangannya pada Selasa (1/4/25).

Lebih lanjut, Pupung menyoroti bagaimana narasi pemerintah kerap menyudutkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas) sebagai pihak yang diidentifikasi sebagai preman. Menurutnya, tudingan ini hanyalah upaya pengalihan isu dari berbagai permasalahan dalam birokrasi pemerintahan.
“Logika sederhananya, jika pemerintahan bersih dan berjalan sesuai hukum, tidak perlu ada ketakutan terhadap LSM atau ormas. Justru karena ada kebobrokan dalam tata kelola, oknum pejabat berusaha menutupi kecurangan dengan cara-cara tidak terpuji, termasuk transaksi gelap dengan pihak tertentu,” jelasnya.
Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Sukabumi, di mana beberapa LSM dan ormas dijadikan kambing hitam oleh oknum pejabat yang ingin menutupi kesalahan mereka. Akibatnya, organisasi yang menjalankan tugasnya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) turut terdampak oleh kebijakan tersebut.
Pupung menegaskan bahwa jika pemerintah benar-benar ingin memberantas premanisme, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membersihkan birokrasi dari praktik korupsi. Ia menyoroti bahwa kerugian negara yang bernilai triliunan rupiah kerap melibatkan pejabat dan birokrat yang memanfaatkan kekuasaan mereka untuk keuntungan pribadi.
“Preman sejati adalah mereka yang merugikan negara hingga triliunan rupiah—dan itu ada di dalam sistem. Data menunjukkan, kerugian negara yang masif selalu melibatkan orang-orang di dalam pemerintahan,” paparnya.
Sebagai solusi, Pupung menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada reformasi internal sebelum mengambil tindakan represif terhadap kelompok di luar sistem. Ia menekankan bahwa tanpa perbaikan tata kelola pemerintahan, kebijakan seperti ini hanya akan menjadi alat untuk menekan rakyat kecil, sementara pelaku korupsi dan premanisme dalam lingkup kekuasaan tetap bebas.
“Tanpa perbaikan internal, kebijakan seperti ini hanya akan jadi alat represif bagi rakyat kecil, sementara koruptor dan premanisme tetap bebas berkeliaran,” pungkasnya.
Polemik ini mencerminkan adanya perbedaan pandangan mengenai efektivitas kebijakan pemberantasan premanisme yang dijalankan oleh pemerintah Jawa Barat. Di satu sisi, ada harapan agar tindakan ini dapat menciptakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru dapat menjadi instrumen yang digunakan secara tidak adil terhadap kelompok tertentu. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan ini menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan keberhasilannya.
(Hil)














