Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Berhasil Menangkap dua Pengedar Ganja

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali memberantas peredaran narkoba dengan menangkap dua pengedar ganja kering, CER (28) dan LP (26). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda dengan barang bukti total 1,52 kilogram ganja kering.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, kepada awak media dalam Komprensi Pers di Aula  Polres Sukabumi Kota pada Rabu ( 26/3/2025).

Menurut. AKBP. Rita mengatakan”  Pelaku CER adalah warga Dayeuhluhur, Warudoyong, Kota Sukabumi, ditangkap di pinggir Jalan Lingkar Selatan, Desa Babakan, Cisaat, Sukabumi pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara itu, LP, warga Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa paket ganja kering dengan berat total 1,52 kilogram, satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, dan satu unit timbangan digital.” Ungkapnya

READ  Misteri Bangunan Tua di Sukabumi: Diduga Jadi Tempat Transit Pengiriman PMI Ilegal, APH Segera Turun Tangan

Lebihlanjut,  AKBP Rita mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap CER dengan barang bukti 924 gram ganja kering di Jalan Lingkar Selatan Cisaat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap CER, kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap LP dengan barang bukti 134,2 gram ganja kering di sebuah rumah kontrakan di Cibadak,” ujar rita

Rita  menambahkan, pihaknya juga  akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja ini. “Dari keterangan sementara, para pelaku mengaku baru pertama kali terlibat.

Namun, kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ini,” tegasnya.

 

(Prim RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Start Tanpa Izin, Proyek Tower 50 Meter di Bojonggenteng Sukabumi Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan Warga
Potret Kemiskinan yang Terlupakan: Jeritan Sunyi dari Rumah Rapuh di Pelosok Sukabumi
Truk Mogok Semalaman, Jalur Vital di Sukabumi Lumpuh Total Saat Jam Sibuk Pagi
Proyek Menara BTS di Parungkuda Disetop Sementara, Perizinan PBG Jadi Sorotan
Jalan Karangtengah Dipenuhi Tanah Berserakan, Pengendara Terancam Tergelincir dan Jarak Pandang Terganggu
Gedung MUI Sukabumi Disegel Kontraktor, Dugaan Tunggakan Pembayaran Pekerjaan Paving Blok Memicu Polemik
Anggaran Rp5,9 Miliar Dipersoalkan,Proyek Lapang Sekarwangi Dinilai Abaikan Krisis Warga dan Potensi Risiko Tata Ruang
Anggaran Proyek Gedung Dipertanyakan, MUI Angkat Bicara: Dugaan Krisis Transparansi Pemkab Sukabumi Mengemuka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:41 WIB

Curi Start Tanpa Izin, Proyek Tower 50 Meter di Bojonggenteng Sukabumi Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:11 WIB

Potret Kemiskinan yang Terlupakan: Jeritan Sunyi dari Rumah Rapuh di Pelosok Sukabumi

Rabu, 15 April 2026 - 04:00 WIB

Truk Mogok Semalaman, Jalur Vital di Sukabumi Lumpuh Total Saat Jam Sibuk Pagi

Rabu, 15 April 2026 - 01:31 WIB

Proyek Menara BTS di Parungkuda Disetop Sementara, Perizinan PBG Jadi Sorotan

Minggu, 12 April 2026 - 05:56 WIB

Jalan Karangtengah Dipenuhi Tanah Berserakan, Pengendara Terancam Tergelincir dan Jarak Pandang Terganggu

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, dalam kunjungan dinas BGN ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah di Palu, Jumat (17/4), sebagai bagian dari upaya memastikan bahan pangan yang digunakan aman, sehat, dan layak konsumsi.

Badan Gizi Nasional

BGN Gandeng Barantin, Perketat Pengawasan Keamanan Pangan untuk Program MBG

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:52 WIB