Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Berhasil Menangkap dua Pengedar Ganja

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali memberantas peredaran narkoba dengan menangkap dua pengedar ganja kering, CER (28) dan LP (26). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda dengan barang bukti total 1,52 kilogram ganja kering.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, kepada awak media dalam Komprensi Pers di Aula  Polres Sukabumi Kota pada Rabu ( 26/3/2025).

Menurut. AKBP. Rita mengatakan”  Pelaku CER adalah warga Dayeuhluhur, Warudoyong, Kota Sukabumi, ditangkap di pinggir Jalan Lingkar Selatan, Desa Babakan, Cisaat, Sukabumi pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara itu, LP, warga Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa paket ganja kering dengan berat total 1,52 kilogram, satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, dan satu unit timbangan digital.” Ungkapnya

READ  Polres Sukabumi Kota Berhasil Mengamankan 2 WNA Terduga Curas

Lebihlanjut,  AKBP Rita mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap CER dengan barang bukti 924 gram ganja kering di Jalan Lingkar Selatan Cisaat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap CER, kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap LP dengan barang bukti 134,2 gram ganja kering di sebuah rumah kontrakan di Cibadak,” ujar rita

Rita  menambahkan, pihaknya juga  akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja ini. “Dari keterangan sementara, para pelaku mengaku baru pertama kali terlibat.

Namun, kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ini,” tegasnya.

 

(Prim RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru