Suararakyat.info.Subang– Warga Desa Cisampih, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, kembali dibuat resah dengan dugaan penyelewengan Dana Desa. Kali ini, anggaran sebesar Rp250 juta yang dialokasikan untuk pembelian mobil siaga desa pada tahun 2024 tak kunjung terlihat wujudnya, meski dana telah dicairkan.
Dugaan penyalahgunaan dana ini semakin memperpanjang daftar masalah dalam kepemimpinan Kepala Desa Cisampih, Abun. Sebelumnya, ia juga tersandung persoalan terkait dua proyek pada tahun 2021-2022, yaitu pembangunan gapura senilai Rp80 juta yang mangkrak dan pengerasan jalan menuju kampung wisata dengan anggaran Rp90 juta yang diduga fiktif.
Masalah ini mencuat setelah media Jejak Investigasi mengonfirmasi ke Yaya, Kasi Pemerintahan Desa Cisampih, pada Rabu (5/2/2025). “Memang benar ada dana desa yang dicairkan tahun 2024 untuk pembelian mobil siaga sebesar Rp250 juta, tapi saya sendiri tidak pernah melihat mobil itu,” ungkap Yaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cisampih telah mengirimkan surat resmi yang juga ditembuskan ke Kecamatan Dawuan. Dalam pertemuan monitoring dan evaluasi (monev) desa, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Dawuan meminta agar dana tersebut segera dikembalikan ke rekening desa guna menghindari masalah lebih lanjut.
Selain dugaan korupsi ini, Yaya juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa Abun jarang berada di kantor. “Beliau datang pagi hanya untuk absen, lalu pergi lagi. Ini sering terjadi,” tambahnya.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Cisampih. Warga pun berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar Dana Desa benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
(Tim Gawaris)














