banner 728x90

9 Usulan Raperda Rencananya Tahun ini Akan Di Bahas Pemkot dan Bapemperda DPRD Kota Sukabumi

  • Bagikan

Suararakyat.info.Sukabumi- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Bagian Hukum rencananya tahun 2025 ini akan bahas sembilan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi.

Usulan tersebut berdasarkan usulan dari Propemperda 2025 ini, ada sembilan usulan raperda. Termasuk di dalam nya tiga Raperda yang rutin dan satu Raperda telah selesai dibahas serta ditetapkan menjadi perda produk hukum tetap, yakni Perda perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Yudi Febriansyah kepada awak media di Kantornya. Kamis (30/1/2025).

Lebihlanjut Yudi mengatakan Raperda rutin tersebut diantaranya Raperda Pertangungjawaban APBD 2024, Raperda APBD perubahan 2025 dan Raperda APBD murni 2026. Sedangkan sisa Raperda usulan lainnya.

Selain Perda perubahan PDRD. Raperda penyertaan modal pemerintah ke bank BJB Sukabumi, Raperda Perseroan Daerah BPR Kota Sukabumi.

“Bentuk badan hukumnya berubah yang semula Perumda menjadi Perseroda, hal itu sesuai amanat undang-undang nomor 4 tahun 2023, begitupun dengan namanya semula Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat,” terangnya.

Masihkata, Yudi menjelaskan ada Raperda RPJMD yang memang harus di bahas pada tahun ini, karena akan di sinkronkan dengen visi misi kepala daerah baru.

” Ada Raperda usulan dari Bappeda, tentang pencegahan dan peringatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh. Selain itu adapula usulan Raperda dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) tentang penyelenggaraan peternakan kesehatan hewan.”  Jelasnya.

Yudi  menegaskan Setelah pembahasan tuntas Perda perubahan PDRD. Bagian Hukum dan Bapemperda akan segera membahas penyertaan modal bank BJB dan Raperda perubahan bank BPR Kota Sukabumi.

” Nanti, pada bulan April dan Mei kita akan bahas Raperda RPJMD, karena ada Wali Kota baru. Kemungkinan akhir Februari dan awal Maret kita sudah masukan Raperda tersebut ke Bapemperda untuk dibahas lebih lanjut,” bebernya.

Yudi menargetkan semua usulan sembilan Raperda bisa tuntas hingga akhir tahun 2025, di triwulan ketiga semua sudah selesai dibahas. Karena di triwulan ke empat hanya untuk Raperda APBD 2026.

“Sembilan Raperda ini semua usulan dari eksekutif, dan belum ada usulan dari legislatif DPRD Kota Sukabumi seperti di tahun 2024,” tutupnya

(Prim RK)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *