banner 728x90

Ketua DPD PETIR Kuansing Desak Penegakan Hukum terhadap Pemodal PETI di Singingi Hilir

  • Bagikan

Suararakyat.info.Kuantan Singingi – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kembali menjadi sorotan. Meskipun Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang, telah menyatakan komitmen untuk memberantas tambang ilegal ini, praktik PETI di beberapa wilayah masih terus berlangsung.25/01/2025

 

Baru-baru ini, Polres Kuansing kembali melakukan penindakan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI di Pulau Baluang, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir. Tim Sat Reskrim Polres Kuansing, yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Shilton SIK MH, berhasil menangkap satu pelaku bernama Budi Santoso (35) dan memusnahkan 30 unit rakit PETI dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi kejadian.

 

Namun, Ketua DPD Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) Kuantan Singingi, Daniel Saragi, SH, menyoroti bahwa penindakan tersebut hanya menyasar pekerja lapangan, sementara pemodal atau pemilik dompeng belum tersentuh. “Seharusnya bukan hanya pekerja yang ditangkap, tetapi juga pemodal. Berdasarkan informasi yang kami dapat, pemodal di wilayah ini salah satunya bernama Sukri. Kami meminta agar aparat hukum menelusuri dan menangkap para pemilik tambang ilegal ini,” tegas Daniel.

 

Menurutnya, tindakan yang selama ini hanya menargetkan pekerja dan memusnahkan alat-alat tambang tidak memberikan efek jera. Bahkan, aktivitas PETI semakin merajalela dan menjadi perdebatan di tengah masyarakat. “Kami sedih melihat pekerja yang ditangkap, sementara pemodal tetap bebas. Ini hanya membuat pekerja menjadi korban, padahal mereka hanya mencari nafkah untuk keluarganya,” ujarnya.

 

Daniel juga meminta pemerintah daerah, khususnya Bupati Kuantan Singingi Dr. Suhardiman Amby, untuk turut serta mencari solusi bersama aparat penegak hukum. Ia menilai bahwa masalah PETI ini harus ditangani secara komprehensif agar tidak merusak lingkungan, terutama saat musim hujan yang dapat memperparah dampak aktivitas tambang ilegal.

 

Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton SIK MH, menjelaskan bahwa saat penangkapan di Desa Tanjung Pauh, banyak pelaku yang melarikan diri dengan cara berenang ke sungai. “Kami sudah berupaya maksimal dengan berjalan kaki sekitar 500 meter ke lokasi, tetapi sebagian pelaku berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

 

Daniel berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pemodal agar menjadi contoh bagi yang lain.

 

(Mp)

 

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *