Kepala Desa Cisampih Diduga Korupsi Dana Desa untuk Pengadaan Mobil Siaga

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Subang – Kepala Desa Cisampih, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Abun Saripudin, diduga terlibat korupsi Dana Desa tahap II tahun anggaran 2024 yang seharusnya dialokasikan untuk pengadaan mobil siaga. Hingga kini, mobil yang dijanjikan untuk kebutuhan warga tersebut belum terealisasi.

 

Sejumlah warga Desa Cisampih yang dikonfirmasi menyatakan bahwa mereka belum melihat wujud mobil siaga tersebut. “Belum ada, Kang. Mobil siaga desa belum datang, dan kami juga tidak tahu apa penyebabnya,” ujar salah satu warga, Kamis (23/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat tim media mengunjungi Kantor Desa Cisampih, tidak ditemukan keberadaan mobil siaga sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan warga, mengingat mobil siaga tersebut sangat dibutuhkan untuk keperluan mendesak, seperti pelayanan kesehatan.

 

Dugaan penyalahgunaan anggaran ini semakin menguat karena tidak adanya transparansi dalam penggunaan Dana Desa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang mulai berlaku pada 25 April 2024, pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Undang-undang ini menegaskan pentingnya pelaporan yang jelas agar anggaran dapat digunakan sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat.

READ  Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

 

Selain Dana Desa, anggaran dari Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2024 yang diterima Desa Cisampih juga menjadi sorotan. Warga menduga bahwa alokasi dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk program yang telah direncanakan. “Penggunaan dana di desa kami masih menjadi tanda tanya. Ada anggaran yang sepertinya belum diselesaikan atau tidak digunakan sebagaimana mestinya,” tambah salah seorang warga.

 

Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki dugaan korupsi ini. Mereka berharap ada tindakan tegas agar pengelolaan Dana Desa di Cisampih dapat berjalan sesuai aturan, serta kebutuhan warga tidak lagi diabaikan.

 

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resminya dari pihak terkait atas dugaan dana tersebut.

 

(Tim Gawaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Penegakan Perda Miras, Garis Sukabumi Raya Beri Deadline Keras ke Pemkot
Stok Beras Capai Ribuan Ton, DPR RI Heri Gunawan Pastikan Sukabumi Siap Hadapi Iduladha
Forwacib Soroti “Lambannya” Kejari Kota Sukabumi, Desak Kejelasan Dugaan Kasus Rp 2 Miliar
Drainase Permanen Dibangun, Akses Wisata Kadudampit Kian Siap Hadapi Musim Hujan
Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung
Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar
Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS
Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:24 WIB

Desak Penegakan Perda Miras, Garis Sukabumi Raya Beri Deadline Keras ke Pemkot

Senin, 4 Mei 2026 - 08:02 WIB

Stok Beras Capai Ribuan Ton, DPR RI Heri Gunawan Pastikan Sukabumi Siap Hadapi Iduladha

Senin, 4 Mei 2026 - 07:58 WIB

Forwacib Soroti “Lambannya” Kejari Kota Sukabumi, Desak Kejelasan Dugaan Kasus Rp 2 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:09 WIB

Drainase Permanen Dibangun, Akses Wisata Kadudampit Kian Siap Hadapi Musim Hujan

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung

Berita Terbaru