Puluhan Aliansi Mahasiswa Bergerak Gurudug Pemkot Sukabumi Terkait Issu Rotasi Mutasi Paska Pikada 

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Puluhan Aliansi Mahasiswa Bergerak Geruduk Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sukabumi terkait, beredarnya Issu rotasi mutasi yang akan di lakukan Pemkot Sukabumi. Rabu, (22/1/2024).

Sehubungan dengan beredarnya issu rotasi mutasi yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Sukabumi dalam hal ini PJ Wali Kota Sukabumi, telah menimbulkan kegaduhan yang terjadi di Pemerintahan dan masyarakat Kota Sukabumi .

Ketua Aksi Aliansi Mahasiswa Bergerak Reza Zein Akbar mengatakan, Rotasi Mutasi jelas akan memicu banyak keresahan dan mengganggu kondusifitas pasca pilkada 2024 ini , kemudian jika ini dilakukan maka akan menuai dugaan adanya konflik kepentingan, lunturnya integritas, birokrasi, mengganggu stabilitas pemerintahan,juga jelas sangat melanggar prinsip dan etika demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam undang -undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada,sudah jelas tercantum bahwa adanya pelanggaran terkait rotasi mutasi yang dilakukan enam bulan sebelum dan pasca pilkada berlangsung, kemudian dalam pasal 71 ayat 2 menyatakan adanya sanksi pidana dan sanksi administratif apabila rotasi mutasi ini dilakukan .Lalu kemudian dalam Permendagri nomor 4 tahun 2023 pasal 15 menyatakan bahwa PJ Wali Kota dilarang melakukan rotasi mutasi.

READ  Kapolres Sukabumi Kembali Sambangi SLBN Mutiara Bahari Mandiri, Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Nutrisi Anak Didik

Kami Aliansi Mahasiswa Bergerak menyayangkan terkait adanya rotasi mutasi yang dilakukan PJ Wali Kota Sukabumi dan pihak -pihak yang terkait ,karena sudah jelas dan terbukti melanggar aturan dan mencederai prinsip -prinsip etika demokrasi sehingga menimbulkan kegaduhan dan tidak mencerminkan seorang kepala daerah yang seharusnya menjaga kondusifitas pasca pilkada ini.

Maka dari itu Kami Aliansi Mahasiswa Bergerak menyatakan sikap dan tuntutan , diantaranya :

1.Mendesak PJ Wali Kota Sukabumi untuk menghentikan rotasi mutasi

2.mendesak PJ Wali Kota Sukabumi untuk menghentikan kegaduhan yang terjadi

3.mendesak PJ Wali Kota Sukabumi untuk mengatakan kepentingan bersama.

4.mendesak PJ Wali Sukabumi untuk menegakkan stabilitas pemerintahan

5.mendesak PJ Wali Kota Sukabumi untuk melakukan evaluasi kinerja secara utuh.

(Prim RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Arjuna Bakti Negara Soroti Penegakan Hukum yang Dinilai Menjauh dari Keadilan
PKKBM Papua Barat Daya Dorong Etos Kerja dan Keterampilan Pemuda Maluku Di Kota Sorong
Forkopimcam Saparua Gelar Pertemuan Adat dan Pemerintahan Pasca Aksi Pengeroyokan, Tiga Negeri Sepakat Jaga Perdamaian
Praktisi Hukum Zuli Zulkipli, S.H.: LBH Arjuna Bakti Negara Siap Bantu Masyarakat
Sidang Praperadilan Harianto Digelar, Kuasa Hukum Nilai Penyidikan Polresta Sorong Kota Cacat Formil
CSR Sawit Dinilai Tak Berkeadilan, Kades Damarraja Kecewa: Jalan Rusak Parah, Dana Hanya Rp15 Juta
MOU Pemkab Meranti–PA Selatpanjang, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
Lindungi Kaum Rentan, Publik Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar dalam Kasus Penganiayaan Nenek
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 02:12 WIB

LBH Arjuna Bakti Negara Soroti Penegakan Hukum yang Dinilai Menjauh dari Keadilan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:36 WIB

PKKBM Papua Barat Daya Dorong Etos Kerja dan Keterampilan Pemuda Maluku Di Kota Sorong

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:51 WIB

Forkopimcam Saparua Gelar Pertemuan Adat dan Pemerintahan Pasca Aksi Pengeroyokan, Tiga Negeri Sepakat Jaga Perdamaian

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:14 WIB

Praktisi Hukum Zuli Zulkipli, S.H.: LBH Arjuna Bakti Negara Siap Bantu Masyarakat

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:58 WIB

Sidang Praperadilan Harianto Digelar, Kuasa Hukum Nilai Penyidikan Polresta Sorong Kota Cacat Formil

Berita Terbaru