Puluhan Aliansi Mahasiswa Bergerak Gurudug Pemkot Sukabumi Terkait Issu Rotasi Mutasi Paska Pikada 

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Puluhan Aliansi Mahasiswa Bergerak Geruduk Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sukabumi terkait, beredarnya Issu rotasi mutasi yang akan di lakukan Pemkot Sukabumi. Rabu, (22/1/2024).

Sehubungan dengan beredarnya issu rotasi mutasi yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Sukabumi dalam hal ini PJ Wali Kota Sukabumi, telah menimbulkan kegaduhan yang terjadi di Pemerintahan dan masyarakat Kota Sukabumi .

Ketua Aksi Aliansi Mahasiswa Bergerak Reza Zein Akbar mengatakan, Rotasi Mutasi jelas akan memicu banyak keresahan dan mengganggu kondusifitas pasca pilkada 2024 ini , kemudian jika ini dilakukan maka akan menuai dugaan adanya konflik kepentingan, lunturnya integritas, birokrasi, mengganggu stabilitas pemerintahan,juga jelas sangat melanggar prinsip dan etika demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam undang -undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada,sudah jelas tercantum bahwa adanya pelanggaran terkait rotasi mutasi yang dilakukan enam bulan sebelum dan pasca pilkada berlangsung, kemudian dalam pasal 71 ayat 2 menyatakan adanya sanksi pidana dan sanksi administratif apabila rotasi mutasi ini dilakukan .Lalu kemudian dalam Permendagri nomor 4 tahun 2023 pasal 15 menyatakan bahwa PJ Wali Kota dilarang melakukan rotasi mutasi.

READ  Dalam Waktu 5 Jam Satreskrim Polres Sukabumi Tangkap Remaja Terduga Pelaku Pembacokan 

Kami Aliansi Mahasiswa Bergerak menyayangkan terkait adanya rotasi mutasi yang dilakukan PJ Wali Kota Sukabumi dan pihak -pihak yang terkait ,karena sudah jelas dan terbukti melanggar aturan dan mencederai prinsip -prinsip etika demokrasi sehingga menimbulkan kegaduhan dan tidak mencerminkan seorang kepala daerah yang seharusnya menjaga kondusifitas pasca pilkada ini.

Maka dari itu Kami Aliansi Mahasiswa Bergerak menyatakan sikap dan tuntutan , diantaranya :

1.Mendesak PJ Wali Kota Sukabumi untuk menghentikan rotasi mutasi

2.mendesak PJ Wali Kota Sukabumi untuk menghentikan kegaduhan yang terjadi

3.mendesak PJ Wali Kota Sukabumi untuk mengatakan kepentingan bersama.

4.mendesak PJ Wali Sukabumi untuk menegakkan stabilitas pemerintahan

5.mendesak PJ Wali Kota Sukabumi untuk melakukan evaluasi kinerja secara utuh.

(Prim RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026
MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan
LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
Aktivis Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Copot Oknum Kanit Reskrim Polsek Benai, yang Diduga Terlibat Tangkap Lepas Serta Pemerasan
Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:52 WIB

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:45 WIB

MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:59 WIB

LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09 WIB

Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB