Aktivitas PETI di Kuantan Singingi: Ancaman Lingkungan yang Belum Tersentuh Penegak Hukum

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suuararakyat.info.Kuansing Riau- Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menyuarakan keluhan terkait aktivitas tambang ilegal yang semakin marak di wilayah tersebut. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan galian C terus berlangsung, meninggalkan kerusakan lingkungan yang signifikan, seperti aliran sungai yang keruh, kerusakan hutan, hingga korban jiwa dari para pekerja tambang.

Terbaru, aktivitas PETI ditemukan di sekitar perkebunan kelapa sawit PT Udaya, tepatnya di aliran Sungai Petapahan, Desa Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar. Lokasi ini berjarak sekitar 14 kilometer dari Kota Teluk Kuantan. Informasi ini disampaikan oleh salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, yang juga menyertakan bukti berupa foto, video, dan titik koordinat lokasi tersebut. Kamis 23/01/2025

Menurut sumber, puluhan rakit PETI terlihat beroperasi di sekitar Sungai Petapahan. “Lokasinya dekat perkebunan kelapa sawit milik PT Udaya. Aktivitas ini terlihat sudah berlangsung lama dan lancar tanpa hambatan,” ungkapnya. Ia juga menjelaskan bahwa selain PETI, terdapat aktivitas galian C yang turut memperparah kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akses menuju lokasi ini terbilang mudah, yakni melalui Simpang Jake di Indomaret Teluk Kuantan, kemudian melintasi Simpang Empat Serosah dan masuk melalui pos PT Udaya. Namun, hingga kini, aktivitas tersebut terkesan luput dari pantauan pihak berwenang, baik dari dinas terkait maupun aparat penegak hukum.

READ  Warga Bantan Sari Laksanakan Penyembelihan 4 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat setempat. Air sungai yang keruh tidak lagi layak dikonsumsi, sementara hutan yang rusak menghilangkan fungsi ekologisnya. Tak hanya itu, laporan korban jiwa akibat aktivitas PETI juga menjadi perhatian serius.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, TNI, dan Polri segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, termasuk pemodal yang berada di balik aktivitas ilegal ini. “Selain melanggar hukum, dampaknya sangat merusak lingkungan secara permanen,” tegas narasumber.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak berwenang terkait langkah yang akan diambil terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kuansing. Masyarakat mendesak agar penegakan hukum tidak hanya dilakukan pada pekerja lapangan, tetapi juga menyasar para pemodal besar yang berperan dalam menjalankan aktivitas PETI ini.

Pelestarian lingkungan di Kuansing harus menjadi prioritas bersama. Langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah sangat dinantikan untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak bumi Kuansing secara berkelanjutan.

(Athia)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMKN 1 Grogol Kediri Gelar MPLS Ramah 2026, Sambut Siswa Baru dengan Semangat Prestasi
Peringati Harkopnas ke-79, Plt Kadis Diskop UKM Meranti Ajak Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Open Turnamen Futsal Rafa Cup II yang Ditaja DPC ASWIN Kepulauan Meranti Resmi Ditutup, Per Caci/4 Mengkirau Raih Juara Pertama
Hadiri Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar
Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak
Ketua DPD GRANAT Riau Desak Kapolda Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 01:07 WIB

SMKN 1 Grogol Kediri Gelar MPLS Ramah 2026, Sambut Siswa Baru dengan Semangat Prestasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:07 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Plt Kadis Diskop UKM Meranti Ajak Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:46 WIB

Open Turnamen Futsal Rafa Cup II yang Ditaja DPC ASWIN Kepulauan Meranti Resmi Ditutup, Per Caci/4 Mengkirau Raih Juara Pertama

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:05 WIB

Hadiri Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:47 WIB

Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak

Berita Terbaru