Suararakyat.info.Rengat – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di dekat kawasan Danau Raja, Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, SPBU tersebut diduga melakukan praktik pengisian bahan bakar menggunakan jeriken atau “tembak gelen,” sementara masyarakat umum diharuskan membeli dengan sistem barcode.
Keluhan ini disampaikan oleh sejumlah warga yang merasa dipersulit oleh aturan pembelian menggunakan barcode, sedangkan jeriken diduga dilayani tanpa prosedur yang semestinya. Hal ini menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan BBM secara mendesak namun terkendala sistem tersebut.
“Kenapa masyarakat harus pakai barcode, sementara ada yang pakai jeriken bisa dilayani? Ini sangat tidak adil,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.Rabu 08/01/2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktik “tembak gelen” di SPBU memang sering menjadi masalah, terutama karena dapat memicu kelangkaan bahan bakar yang seharusnya tersedia untuk masyarakat. Jika dibiarkan, hal ini juga dapat mengganggu distribusi BBM yang tepat sasaran.
Masyarakat berharap pihak berwenang, baik dari pemerintah daerah maupun Pertamina, segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Pengawasan terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran harus diperketat agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait. Masyarakat berharap adanya kejelasan dan tindakan tegas atas dugaan penyalahgunaan tersebut.
(Syahwani)














