Polresta Sorong Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Jalan Puyuh

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berencana terhadap dua orang korban yang terjadi di Jalan Puyuh, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong Kota, pada Rabu dini hari (4/2/2026).

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amri Siahaan, dalam konferensi pers di Mapolresta Sorong Kota, menjelaskan bahwa pelaku berinisial YT (35) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, Motif pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa cemburu, Kamis (5/2/2026).

Dalam peristiwa tersebut, dua korban dinyatakan meninggal dunia, masing-masing seorang perempuan bernama Vita Manibuy yang meninggal di tempat kejadian perkara, serta seorang laki-laki bernama Tommy Kristofel yang sempat dilarikan ke rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia akibat luka tusuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Perkara ini akan kami tangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Amri Siahaan.

Kapolresta menjelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 03.00 WIT. Pelaku mendatangi rumah korban perempuan setelah mengetahui keberadaannya. Setibanya di lokasi, pelaku mendapati korban perempuan sedang bersama korban laki-laki.

“Pelaku yang telah menyiapkan senjata tajam langsung menusuk korban laki-laki. Setelah itu, korban perempuan yang terbangun juga ditusuk oleh pelaku,” jelasnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke wilayah Aimas, Kabupaten Sorong. Aparat kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

READ  Warga Bantu Polisi Ungkap Narkoba, Polres Jakpus Beri Penghargaan

Saat proses penangkapan, pelaku sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur setelah terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Polresta Sorong Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Amri.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebila pisau, rekaman CCTV, sepeda motor, pakaian korban, serta telepon seluler.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, serta pasal lain yang relevan sesuai KUHP.

Kapolresta juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan. Pada tahun 2020, pelaku pernah melakukan tindak pidana serupa di Jayapura dan baru beberapa bulan lalu bebas dari lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, polisi masih mendalami keterlibatan seorang pria berinisial J (30) yang diduga membantu pelaku melarikan diri.

“Yang bersangkutan tidak terlibat langsung dalam pembunuhan, namun diduga menghambat proses penyidikan,” jelasnya.

Kapolresta Sorong Kota mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Penulis : Leonardo

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Suara Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada Pangan, Program ‘Polisi Cinta Petani’ Bhabinkamtibmas Kuala Alam Turun Langsung Rawat Tanaman Jagung Pipil*
Green Policing Polsek Bantan, Kapolsek IPTU Muhammad Iskandar, S.P. Pimpin Aksi Peduli Lingkungan
Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Panglima Koarmada III Gelar Penghijauan Markas Guna Wujudkan Lingkungan ASRI
Kapolda PBD Resmi Diperkenalkan Lewat Gala Dinner, Perkuat Kolaborasi Lewat Sinergi Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Rayakan HUT Bhayangkara ke-80, Satgaswil Papua Barat dan Komika Sorong Ajak Gen Z Lawan Radikalisme Lewat Tawa dan Komedi
Resmi Beralih Tongkat Komando, Polda PBD Gelar Laporan Satuan dan Penandatanganan Memori Sertijab
Awali Tugas di Bumi Kasuari, Kapolda PBD Dapat Sambutan Meriah di Jajaran Polda Papua Barat Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:16 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Program ‘Polisi Cinta Petani’ Bhabinkamtibmas Kuala Alam Turun Langsung Rawat Tanaman Jagung Pipil*

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:43 WIB

Green Policing Polsek Bantan, Kapolsek IPTU Muhammad Iskandar, S.P. Pimpin Aksi Peduli Lingkungan

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:05 WIB

Panglima Koarmada III Gelar Penghijauan Markas Guna Wujudkan Lingkungan ASRI

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:47 WIB

Kapolda PBD Resmi Diperkenalkan Lewat Gala Dinner, Perkuat Kolaborasi Lewat Sinergi Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintah

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:58 WIB