Suararakyat.info.Sukabumi- Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Daerah Sukabumi Raya menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polres Sukabumi terkait rencana aksi demonstrasi. Aksi ini akan digelar untuk menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pembuatan paspor serta pelayanan buruk yang terjadi di Kantor Imigrasi Sukabumi.Jumat 10/01/2025
Dalam surat tersebut, BEM PTNU menyebutkan bahwa dugaan pungli ini terungkap melalui laporan masyarakat dan investigasi di lapangan. Menurut mereka, praktik tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan mencederai prinsip pelayanan publik.
Aksi ini direncanakan berlangsung pada:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
– *Hari/Tanggal*: Senin, 13 Januari 2025
– *Waktu*: Pukul 13.00 WIB sampai selesai
– *Titik Kumpul*: SPBU Sudajaya Hilir, Baros
– *Sasaran Aksi*: Kantor Imigrasi Sukabumi
– *Estimasi Massa*: 100 peserta aksi dengan 5 penanggung jawab utama.
BEM PTNU Sukabumi Raya berharap melalui aksi ini, pihak berwenang memberikan perhatian serius terhadap dugaan korupsi di Kantor Imigrasi Sukabumi dan segera menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Koordinator Daerah BEM PTNU, Aceng Supyan, bersama Sekretaris Daerah, Muhammad Zaki, menandatangani surat pemberitahuan tersebut. Mereka menegaskan bahwa aksi ini dilakukan demi memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
(Bello)














