KEPULAUAN MERANTI | Dalam upaya mencetak generasi muda yang bersih dan berintegritas, tim dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 2 Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti,Kamis (29/01).
Kegiatan ini fokus pada peningkatan pemahaman dini mengenai bahaya korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir sebagai pembicara utama, Dr. Irfansyah, S.Pi., S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan III Fakultas Hukum UNILAK. Di hadapan puluhan siswa yang antusias, Dr. Irfansyah menekankan bahwa korupsi bukan sekadar isu politik di tingkat atas, melainkan “penyakit masyarakat” yang harus dipahami dan dijauhi sejak bangku sekolah.
“Korupsi adalah tindakan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang pada akhirnya merugikan keuangan negara. Pelakunya kita sebut koruptor, dan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa,” tegas Dr. Irfansyah saat memberikan materi di dalam kelas.
Pendidikan Karakter sebagai Benteng
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi para siswa agar mampu mengidentifikasi tindakan-tindakan koruptif dalam kehidupan sehari-hari.
Dr. Irfansyah menjelaskan bahwa pemahaman terhadap UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sangat krusial agar generasi Z tidak terjebak dalam praktik yang merusak tatanan birokrasi dan sosial.

Selama sesi berlangsung, interaksi hangat terjalin antara pemateri dan siswa. Para siswa diajak berdiskusi mengenai contoh-contoh integritas yang bisa diterapkan di lingkungan sekolah, seperti kejujuran dalam ujian dan pengelolaan organisasi kesiswaan.
Kegiatan PKM ini diketuai oleh Dr. H. Iriansyah, S.H., M.H., dengan anggota tim yang terdiri dari Rezmia Febrina, S.H., M.H., serta melibatkan mahasiswa FH UNILAK, Tara Hardi Putri.

Pihak SMAN 2 Tebing Tinggi menyambut baik inisiatif ini, menurut mereka, kehadiran akademisi dari UNILAK memberikan wawasan baru yang lebih mendalam bagi para siswa, terutama dalam aspek hukum yang jarang didapatkan secara detail di kurikulum reguler.
Dengan terlaksananya edukasi ini, diharapkan para siswa SMAN 2 Tebing Tinggi tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki moralitas yang kokoh untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di masa depan.
PENULIS : FIRMAN














