Dugaan Penyimpangan Pengadaan Traktor di Desa Sutawangi, Ketum Gawaris Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Anggaran Desa

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Majalengka-Dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat pertanian jenis traktor di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, terus menuai sorotan. Ketua Umum  gabungan wartawan Indonesia Satu (Gawaris), angkat bicara dan menyatakan keprihatinannya atas potensi penyalahgunaan Dana Desa dalam proses pengadaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, alokasi anggaran untuk pembelian traktor sebenarnya telah tertuang dalam dokumen Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Namun hingga kini, traktor yang dimaksud belum juga terealisasi. Hal ini memunculkan dugaan bahwa terdapat upaya pengalihan sumber pembiayaan yang tidak sesuai prosedur.

Yang menjadi sorotan adalah kabar bahwa alat pertanian tersebut justru direncanakan untuk dibeli melalui dana hasil penjualan gabah dan sewa lahan bengkok desa. Langkah ini dinilai menyalahi aturan, mengingat pembelian tersebut semestinya menggunakan Dana Desa yang telah dialokasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat disayangkan apabila benar traktor yang seharusnya dibeli melalui Dana Desa justru dialihkan dananya dari hasil sewa lahan maupun penjualan hasil panen. Ini berpotensi menjadi pelanggaran administratif, bahkan bisa masuk ke ranah pidana,” tegas Ketua Umum Gawaris, Sabtu (12/4/2025).

Lebih lanjut, Ketum Gawaris mengungkapkan adanya informasi dari warga terkait penyewaan lahan bengkok desa oleh seseorang yang dikenal sebagai mantan Babinsa berinisial A. Sosok yang disebut-sebut sebagai “bos” tersebut diduga menerima hasil sewa lahan, namun dana yang diperoleh tidak masuk ke kas desa sebagaimana mestinya.

READ  Gawaris,Beri Ucapan Hangat di Hari Ulang Tahun Kolonel Inf Hista Soleh Harahap S.I.P, M.I.P

“Jika uang sewa lahan desa tidak tercatat dalam pembukuan resmi desa, itu sudah menyalahi mekanisme pengelolaan aset desa dan patut dipertanyakan,” ujarnya.

Nama seorang oknum berinisial Ambang turut mencuat dalam pusaran kasus ini. Ia sempat dibawa ke Koramil Jatiwangi untuk klarifikasi, dan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Jatiwangi. Dugaan bahwa kasus ini memiliki unsur pidana pun semakin kuat.

Gawaris mendesak aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius dan objektif. “Kita tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap program Dana Desa tercoreng karena ulah segelintir oknum. Ini menyangkut kepentingan publik dan transparansi anggaran,” tambahnya.

Organisasi Gawaris menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Majalengka serta instansi terkait agar segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa Sutawangi.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sutawangi belum memberikan keterangan resmi mengenai persoalan ini. Masyarakat berharap adanya kejelasan dan penegakan hukum agar polemik ini segera menemukan titik terang

 

(Asep Suherman, S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru