Wamendagri Bima Arya: Pemda Perlu Pastikan Pemeliharaan Irigasi.Ini Yang di Sampakan

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Palembang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) memastikan pemeliharaan irigasi berjalan dengan baik, mulai dari sarana prasarana hingga petugas ulu-ulu. Hal ini ditekankan Bima pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pangan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

“Nah, selama ini kalau pemeliharaan itu kan fokusnya ke kota, ke aspal, ke jalan, begitu ya. Nah, rasanya sekarang karena berbeda, perlu fokus khusus pemeliharaan ini pada irigasi,” katanya di Griya Agung Pemprov Sumsel, Kota Palembang, Senin (13/1/2025).

Bima mencontohkan bahwa isu paling umum terkait irigasi di seluruh Indonesia adalah tidak pernah dilakukan normalisasi sejak masa Orde Baru. Normalisasi ini berkaitan dengan pengembalian fungsi saluran irigasi sehingga dapat bekerja secara maksimal. Kurangnya normalisasi ini berdampak pada air yang masam, tumbuhnya pohon, hingga sedimentasi yang berlangsung bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini normalisasinya luar biasa kebutuhannya, pohon itu bahkan sampai tumbuh di tengah-tengah irigasi ini, Pak (Menko), menahun begitu. Nah, tadi dari PU katanya sebetulnya bisa saja ini poin-poin dari PU dikerjakan, atau dari pemeliharaan,” terangnya.

Bima menambahkan, Sumsel menjadi provinsi keenam yang dikunjungi oleh tim dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan. Menko Pangan Zulkifli Hasan telah memberikan arahan berkaitan dengan swasembada pangan, sekaligus melihat secara langsung situasi di lapangan yang melibatkan 146 kepala daerah, terdiri dari 6 gubernur, 106 bupati, dan 34 wali kota.

READ  Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

“Karena memang Bapak/Ibu, para kepala daerah, Kemendagri ini dua tahun terakhir bisa fokus pada inflasi. Jadi, kenapa tidak kita sama-sama sinergi untuk fokus pada swasembada pangan dan juga pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Bima juga mengingatkan bahwa kepala daerah merupakan ujung tombak dalam melakukan sinkronisasi, akselerasi, dan sinergi program swasembada pangan. Kepala daerah perlu memastikan sinergi di tingkat hulu (antarkementerian/lembaga) maupun hilir (petani) dengan baik. “Di hilirnya jalur distribusi juga dipahami, petani, Gapoktan, Bulog, dan lain-lain,” tambahnya.

Ia juga menyuarakan aspirasi yang disampaikan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) untuk meningkatkan kesejahteraan petugas ulu-ulu. Kepala daerah harus memastikan kesiapan anggaran untuk petugas ulu-ulu di tengah masifnya pembangunan irigasi di seluruh Indonesia.

“Insyaallah dengan solidaritas kita, kerja sama kita, dengan team work kita, maka Kemendagri bersama kepala daerah bisa mempercepat terjadinya swasembada pangan di Indonesia,” pungkasnya.

Sumber:Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Desa Dorong Transformasi Ekonomi Kampung Lewat Program TEKAD di Papua Barat Daya
Fasilitas Medis Belum Berjalan Optimal, Ombudsman Minta Pemkab Sorong Lakukan Evaluasi Total RSUD JP Wanane
Kontingen Papua Barat Daya Tampil Gemilang di Kejuaraan Shorinji Kempo Unhas Cup XVIII
Mahasiswa Unamin Gelar Demo Reformasi Jilid II, DPR Kota Sorong Diberi Ultimatum 5 Hari
Proyek Sumur Bor APBD Sukabumi 2026 Disorot, Biaya Borong Hanya Rp18 Juta per Titik Padahal Pagu Hingga Ratusan Juta
Dirjen Imigrasi Lakukan Penyegaran Kepemimpinan, Tegaskan Komitmen Reformasi dan Integritas Pelayanan Publik
Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru
Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:48 WIB

Kementerian Desa Dorong Transformasi Ekonomi Kampung Lewat Program TEKAD di Papua Barat Daya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:01 WIB

Fasilitas Medis Belum Berjalan Optimal, Ombudsman Minta Pemkab Sorong Lakukan Evaluasi Total RSUD JP Wanane

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:54 WIB

Kontingen Papua Barat Daya Tampil Gemilang di Kejuaraan Shorinji Kempo Unhas Cup XVIII

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:16 WIB

Mahasiswa Unamin Gelar Demo Reformasi Jilid II, DPR Kota Sorong Diberi Ultimatum 5 Hari

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:36 WIB

Proyek Sumur Bor APBD Sukabumi 2026 Disorot, Biaya Borong Hanya Rp18 Juta per Titik Padahal Pagu Hingga Ratusan Juta

Berita Terbaru

Kabupaten Kepulauan Meranti

Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:11 WIB