Suararakyat.info.Sukabumi – Komisi 3 DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Acara ini berlangsung di Hotel Pangrango, Jalan Salabintana, pada Selasa (25/2/2025).
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., menyatakan bahwa diskusi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan regulasi yang tepat melalui Bapemperda.
“Bahasan ini sangat penting agar hasil Raperda nanti benar-benar mencerminkan kebutuhan dan masukan dari pelaku usaha serta stakeholder terkait. Tujuannya adalah menciptakan regulasi yang bermanfaat bagi perkembangan ekonomi di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diskusi ini dihadiri oleh anggota Komisi 3 DPRD, perwakilan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), serta para pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Sukabumi.
Komisi 3 DPRD berharap Raperda ini dapat menarik lebih banyak investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan kemudahan investasi dan berbisnis di Sukabumi, diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Agus Salim














