Dugaan Aliran BBM Puluhan Ribu Liter ke Perusahaan Ebi Mencuat, Warga Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Jangan Tutup Mata

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT || Tanah Merah, Inhil – Di tengah keluhan nelayan kecil yang masih kesulitan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) dengan harga resmi, temuan aktivitas pasokan BBM dalam jumlah besar ke sebuah perusahaan pengolahan ebi di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Perusahaan tersebut diketahui milik E alias AK. Temuan lapangan yang diperoleh wartawan menunjukkan adanya sebuah motor laut yang bersandar di area gudang perusahaan dengan membawa sejumlah drum dan tandon berkapasitas besar yang diduga berisi BBM untuk kebutuhan operasional perusahaan.

Temuan tersebut pertama kali didokumentasikan pada 8 Juni 2026 saat wartawan melakukan investigasi di lokasi gudang perusahaan. Dari hasil pengamatan visual, muatan yang berada di bagian depan kapal diperkirakan mencapai sekitar 4.200 liter, sedangkan muatan di bagian belakang diperkirakan sekitar 1.800 liter. Dengan demikian, total muatan dalam satu kali pengangkutan diperkirakan mencapai sekitar 6.000 liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, jumlah pasti maupun jenis bahan bakar yang berada di dalam drum dan tandon tersebut masih memerlukan verifikasi resmi dari instansi berwenang.

Yang menjadi perhatian publik bukan hanya keberadaan kapal pengangkut BBM tersebut, melainkan juga volume pasokan yang diduga masuk ke lokasi perusahaan secara berkala.

Dalam konfirmasi langsung wartawan, Kepada Kepala Pabrik perusahaan, Sukirno, mengakui bahwa kebutuhan bahan bakar operasional perusahaan mencapai sekitar 3,5 drum per hari. Jika mengacu pada kapasitas standar drum sekitar 200 liter, maka kebutuhan tersebut setara dengan sekitar 700 liter per hari atau sekitar 21.000 liter per bulan.

Sukirno juga menjelaskan bahwa pasokan BBM untuk operasional perusahaan diperoleh melalui PT Resma Tama Inhil yang beroperasi di wilayah Tanah Merah dan berpusat di Tembilahan.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa kapal pengangkut minyak dapat datang antara lima hingga sepuluh kali setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan baru. Jika setiap pengiriman diperkirakan membawa sekitar 6.000 liter BBM, maka dalam sebulan volume pasokan yang masuk ke lokasi perusahaan diperkirakan dapat mencapai antara 30.000 hingga 60.000 liter.

Angka tersebut jauh melampaui kebutuhan operasional perusahaan yang diakui sekitar 21.000 liter per bulan.

Perbedaan antara kebutuhan operasional dengan estimasi volume pasokan yang masuk inilah yang kini menjadi sorotan masyarakat.

Publik menilai perlu ada penelusuran mendalam guna memastikan apakah seluruh pasokan tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan produksi atau terdapat hal lain yang perlu dijelaskan kepada masyarakat.

Atas temuan tersebut, wartawan kemudian menyampaikan informasi kepada Kapolsek Tanah Merah, AKP Beny Adil Saputra, S.E., agar dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait legalitas distribusi, asal-usul BBM, dokumen pengangkutan, serta peruntukan bahan bakar yang digunakan perusahaan.

Tidak berhenti di situ, pada 12 Juni 2026 wartawan kembali melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian. Dalam percakapan WhatsApp yang didokumentasikan wartawan, Kapolsek menanyakan lokasi dan kepemilikan BBM yang berada di atas motor laut tersebut.

Menanggapi pertanyaan itu, wartawan menjelaskan bahwa kapal bermuatan BBM tersebut berada di area gudang yang sama dengan lokasi perusahaan yang sebelumnya telah dikonfirmasi kepada pihak perusahaan.

Wartawan juga meminta agar informasi tersebut ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurut dokumentasi percakapan yang dimiliki wartawan, pihak kepolisian merespons dan menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan.

READ  Menu Makanan Bergizi di MI Babakanpari Disorot: Wali Murid Keluhkan Nasi dan Sayur Bau untuk Siswa Kelas 1

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada E alias AK selaku pemilik perusahaan belum membuahkan hasil. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, yang bersangkutan sedang berada di luar kota saat wartawan mendatangi perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi langsung dari pemilik perusahaan terkait asal-usul BBM, legalitas distribusi, volume pasokan, maupun penggunaannya untuk operasional perusahaan.

Situasi ini semakin menyita perhatian masyarakat karena muncul di tengah kondisi nelayan kecil yang masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM untuk melaut.

Beberapa nelayan mengaku kerap harus membeli BBM dari pengecer dengan harga yang jauh lebih mahal dibanding harga resmi. Kondisi tersebut membuat biaya operasional melaut semakin tinggi, sementara hasil tangkapan ikan tidak selalu mampu menutupi pengeluaran yang terus meningkat.

Ironisnya, di saat nelayan kecil harus berburu BBM demi mempertahankan mata pencaharian mereka, justru muncul dugaan adanya pasokan BBM dalam volume besar yang secara rutin masuk ke kawasan perusahaan.

Perbedaan kondisi tersebut memunculkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat pesisir.

“Warga kecil susah mendapatkan BBM, tetapi perusahaan diduga bisa mendapatkan pasokan dalam jumlah besar. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Besarnya volume pasokan BBM yang diduga masuk ke perusahaan juga memunculkan pertanyaan mengenai status bahan bakar yang digunakan. Apakah seluruh pasokan tersebut merupakan BBM non-subsidi yang disalurkan sesuai ketentuan, atau terdapat kemungkinan penggunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan.

Pertanyaan itu dinilai penting karena BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.

Apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan, distribusi, maupun penggunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada tahap menerima laporan semata, tetapi benar-benar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh rantai distribusi BBM yang masuk ke lokasi perusahaan.

Mulai dari sumber pasokan, dokumen pengangkutan, legalitas penyaluran, volume distribusi, hingga pihak-pihak yang terlibat di dalamnya perlu diperiksa secara transparan dan profesional.

Publik juga berharap aparat tidak menutup mata maupun menutup telinga terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Sebab, menurut sejumlah warga, aktivitas pasokan BBM ke perusahaan tersebut bukan lagi menjadi cerita baru yang hanya diketahui segelintir orang.

Kini masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Apakah pasokan BBM dalam jumlah besar tersebut sepenuhnya legal dan sesuai aturan, atau justru terdapat dugaan pelanggaran yang selama ini luput dari pengawasan.

Yang pasti, masyarakat menginginkan satu hal: kejelasan, transparansi, dan penegakan hukum yang tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Sebab ketika nelayan kecil harus berjuang membeli BBM eceran demi bisa melaut mencari nafkah, maka setiap dugaan distribusi BBM dalam jumlah besar yang berpotensi merugikan hak masyarakat sudah sepatutnya menjadi perhatian serius seluruh pihak yang berwenang.

Penulis : Sy/Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yakub F Ismail : Saat BBM Nonsubsidi Naik di Tengah Rupiah Melemah
Dirjen Imigrasi Tegaskan Reformasi Total, Ajak Jajaran Bangun Kembali Kepercayaan Publik
SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR
Prajurit Marinir Buktikan Kelasnya, Praka Erwin Simangunsong Juara Kickstriking Byon Madness Volume 4
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Dukung Mobilitas dan Ekonomi, Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel Nonsubsidi
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dugaan Aliran BBM Puluhan Ribu Liter ke Perusahaan Ebi Mencuat, Warga Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Jangan Tutup Mata

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:42 WIB

Yakub F Ismail : Saat BBM Nonsubsidi Naik di Tengah Rupiah Melemah

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:53 WIB

Dirjen Imigrasi Tegaskan Reformasi Total, Ajak Jajaran Bangun Kembali Kepercayaan Publik

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:54 WIB

SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:48 WIB

Prajurit Marinir Buktikan Kelasnya, Praka Erwin Simangunsong Juara Kickstriking Byon Madness Volume 4

Berita Terbaru