Kota Sorong Papua Barat Daya — WaliKota Sorong Septinus Lobat menegaskan komitmennya untuk segera mengimplementasikan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat miskin dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sorotan itu disampaikan dalam konferensi pers mentri perumahan dan pemukiman yang berlangsung di gedung LJ Kota Sorong, Senin (28/4/2026).
Menteri PKP menilai kebijakan pro-rakyat yang merupakan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, seharusnya segera dijalankan di daerah guna membantu masyarakat miskin dalam membangun maupun merenovasi rumah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mentri PKP Menyampaikan,Saya mendengar laporan dari masyarakat selama tiga hari di sini, belum jalan, Padahal peraturannya sudah ada, dan ditetapkan pemerintah pusat sejak November 2024, Jangan peraturan hanya di atas kertas,” tegas Maruarar.
Ia juga mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Sorong dalam menjalankan kebijakan tersebut, dan menegaskan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Mentri PKP juga menegaskan Saya besok akan mengecek kembali, apakah omongan Wali Kota Sorong bisa dipercaya atau tidak,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, WaliKota Sorong Septinus Lobat menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kota Sorong untuk menjalankan perintah undang-undang serta kebijakan pemerintah pusat tanpa penundaan.
Ia memastikan bahwa mulai besok, kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Sorong akan mulai diberlakukan.
“Kalau besok tidak jalan, Kepala BP2RD saya copot, atau Kepala PTSP saya copot. Saya mohon maaf karena belum diberlakukan sampai hari ini,” tegas Septinus.
Pernyataan tegas ini menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kota Sorong dalam mempercepat implementasi kebijakan pro-rakyat, sekaligus menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait lambatnya realisasi di lapangan.
Sikap tegas Menteri PKP juga menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemerintah daerah, khususnya di wilayah Papua, untuk segera melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil.
Penulis : Leonardo
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Suara Rakyat Info














