SUARARAKYAT.info || PASURUAN — Gelombang kekecewaan mahasiswa mencapai titik puncaknya pada Kamis (16/4) sore, ketika Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya mendeklarasikan Mosi Tidak Percaya terhadap DPRD Kota Pasuruan. Aksi ini menjadi klimaks dari rangkaian demonstrasi yang sebelumnya sempat dihadang aparat, hingga akhirnya berujung pada penyegelan simbolis gedung wakil rakyat yang dinilai “kosong dari keberanian dan tanggung jawab”.
Aksi bermula dari long march yang digelar mahasiswa dari titik kumpul di kawasan timur Markas Kodim 0819 Pasuruan. Massa bergerak dengan membawa tuntutan utama: keadilan bagi aktivis KontraS, Andrie Yunus, serta penolakan terhadap praktik peradilan militer yang dinilai berpotensi melanggengkan impunitas.
Namun, langkah mahasiswa terhenti ketika aparat gabungan TNI dan Polri memblokade jalur yang hendak dilalui massa. Dalih “sterilisasi kawasan militer” menjadi alasan penutupan akses jalan umum tersebut. Situasi sempat memanas, tetapi mahasiswa memilih menahan diri untuk menghindari benturan fisik yang berpotensi memicu eskalasi konflik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan strategi yang terorganisir, massa kemudian mengalihkan rute dan bergerak menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan menggunakan kendaraan. Harapannya, para wakil rakyat dapat menjadi corong aspirasi mereka dan menjembatani tuntutan ke tingkat yang lebih tinggi.
Namun harapan itu runtuh sesampainya di lokasi. Gedung yang seharusnya menjadi “Rumah Rakyat” justru tampak lengang tanpa kehadiran satu pun anggota dewan. Padahal, pemberitahuan aksi telah dilayangkan secara resmi jauh hari sebelumnya. Ketidakhadiran tersebut memicu amarah kolektif mahasiswa yang merasa diabaikan.
Dari atas mobil komando, Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menyampaikan kecaman keras terhadap sikap DPRD yang dinilai tidak memiliki keberpihakan terhadap rakyat.
“Hari ini kita melihat sendiri, gedung ini berdiri megah tapi kosong dari nurani. Ketika rakyat membutuhkan keberanian wakilnya, mereka justru memilih diam dan menghilang. Ini bukan sekadar ketidakhadiran, ini pengkhianatan terhadap mandat rakyat,” tegasnya di hadapan ratusan massa aksi.
Kekecewaan itu kemudian berubah menjadi aksi simbolik. Jalanan di depan gedung DPRD disulap menjadi “ruang sidang alternatif”. Di hadapan staf sekretariat dan aparat yang berjaga, mahasiswa secara lantang membacakan deklarasi Mosi Tidak Percaya terhadap DPRD Kota Pasuruan.
Tak berhenti di situ, aksi dilanjutkan dengan penyegelan gerbang utama gedung DPRD. Tali dililitkan menyilang sebagai simbol “penguncian” moral terhadap institusi yang dianggap gagal menjalankan fungsi representatifnya. Poster-poster bernada kritik keras ditempelkan di gerbang, di antaranya bertuliskan “Gedung Ini Disita Rakyat!” dan “Wakil Rakyat Cuti Nurani”.
Bagi mahasiswa, tindakan ini bukan sekadar simbol protes, melainkan penegasan bahwa legitimasi moral DPRD dipertanyakan ketika mereka absen dalam momentum krusial. Gedung megah tanpa keberanian politik dinilai hanya menjadi monumen kosong yang kehilangan makna.
Aliansi BEM Pasuruan Raya juga menyampaikan ultimatum. Mereka menuntut agar DPRD segera menyikapi tuntutan mahasiswa, khususnya terkait pengusutan aktor intelektual dalam kasus yang menimpa aktivis KontraS serta penolakan terhadap impunitas militer. Jika tidak ada respons konkret, mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar dan tekanan yang lebih kuat.
Meski diwarnai ketegangan dan kekecewaan mendalam, aksi ditutup secara tertib. Massa membubarkan diri dalam satu komando setelah memastikan tuntutan mereka diserahkan kepada pihak sekretariat DPRD.
Peristiwa ini menjadi cermin tajam relasi antara rakyat yang dalam hal ini diwakili mahasiswa dengan lembaga legislatif daerah. Ketika ruang formal dianggap tertutup, jalanan kembali menjadi arena utama bagi rakyat untuk menyuarakan keadilan.
Penulis : M Ubaidillah
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














