Cacat Administrasi Terbuka di Ruang Sidang, Kredibilitas Penegakan Hukum Dipertaruhkan
SUARARAKYAT.info || NGANJUK — Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Nganjuk. Ketua Majelis Hakim, Mohammad Hasanuddin Hefni, S.H., M.H., secara tegas mengeluarkan pihak jaksa dari Kejaksaan Negeri Nganjuk dari ruang sidang. (16 April 2026)
Alasannya mendasar namun krusial: surat kuasa belum dilegalisir secara sah, sehingga hakim menilai pihak jaksa tidak memiliki legal standing dalam persidangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hukum acara, surat kuasa bukan sekadar formalitas—melainkan fondasi legitimasi bertindak di pengadilan. Ketika syarat ini tidak terpenuhi, maka seluruh tindakan hukum berpotensi gugur secara prosedural.
Yang menjadi sorotan, kelalaian ini terjadi justru pada institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum.
Tim kuasa hukum pemohon, Dr. Prayogo Laksono, S.H., M.H., menegaskan:
“Kami menghormati langkah tegas majelis hakim. Ini bukan soal menang atau kalah, tapi soal tertib hukum. Jika sejak awal administrasi sudah cacat, maka proses hukum berpotensi tidak sah.”
Sementara itu, Ander Sumiwi Budi Prihatin, S.H., M.H., menambahkan:
“Peristiwa ini menjadi preseden penting. Penegak hukum pun wajib tunduk pada aturan. Tidak boleh ada standar ganda dalam proses peradilan.”
Peristiwa ini memunculkan dugaan lebih luas:
– Apakah ini sekadar kelalaian administratif?
– Ataukah mencerminkan masalah sistemik dalam tata kelola perkara?
– Bagaimana kontrol internal di institusi penegak hukum berjalan?
Jika hal mendasar seperti legalisasi surat kuasa terlewat, publik wajar mempertanyakan kualitas kesiapan perkara secara keseluruhan.
Secara hukum, kondisi ini berpotensi:
– Melemahkan posisi termohon dalam praperadilan
– Menjadi celah pembatalan proses
– Menguatkan argumen pelanggaran prosedur
Rekan Indonesia Jawa Timur Mendesak evaluasi menyeluruh di tubuh Kejaksaan Menuntut profesionalitas tanpa kompromi Mengawal proses hukum agar bersih, transparan, dan akuntabel
“Ketika penegak hukum abai pada prosedur, keadilan menjadi taruhannya.”
Seperti yang di kutip dari media krisnanewstv.com
Penulis : Ags
Editor : Red
Sumber Berita : suararakyat.info














