Di Duga Jaksa Di Usir Hakim Di Sidang Praperadilan Nganjuk

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cacat Administrasi Terbuka di Ruang Sidang, Kredibilitas Penegakan Hukum Dipertaruhkan

SUARARAKYAT.info || NGANJUK  — Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Nganjuk. Ketua Majelis Hakim, Mohammad Hasanuddin Hefni, S.H., M.H., secara tegas mengeluarkan pihak jaksa dari Kejaksaan Negeri Nganjuk dari ruang sidang. (16 April 2026)

Alasannya mendasar namun krusial: surat kuasa belum dilegalisir secara sah, sehingga hakim menilai pihak jaksa tidak memiliki legal standing dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hukum acara, surat kuasa bukan sekadar formalitas—melainkan fondasi legitimasi bertindak di pengadilan. Ketika syarat ini tidak terpenuhi, maka seluruh tindakan hukum berpotensi gugur secara prosedural.

Yang menjadi sorotan, kelalaian ini terjadi justru pada institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum.

Tim kuasa hukum pemohon, Dr. Prayogo Laksono, S.H., M.H., menegaskan:
“Kami menghormati langkah tegas majelis hakim. Ini bukan soal menang atau kalah, tapi soal tertib hukum. Jika sejak awal administrasi sudah cacat, maka proses hukum berpotensi tidak sah.”

READ  Polresta Sidoarjo Optimalkan Swasembada Pangan, Dampingi Petani Jagung di Krembung

Sementara itu, Ander Sumiwi Budi Prihatin, S.H., M.H., menambahkan:
“Peristiwa ini menjadi preseden penting. Penegak hukum pun wajib tunduk pada aturan. Tidak boleh ada standar ganda dalam proses peradilan.”

Peristiwa ini memunculkan dugaan lebih luas:
– Apakah ini sekadar kelalaian administratif?
– Ataukah mencerminkan masalah sistemik dalam tata kelola perkara?
– Bagaimana kontrol internal di institusi penegak hukum berjalan?

Jika hal mendasar seperti legalisasi surat kuasa terlewat, publik wajar mempertanyakan kualitas kesiapan perkara secara keseluruhan.

Secara hukum, kondisi ini berpotensi:
– Melemahkan posisi termohon dalam praperadilan
– Menjadi celah pembatalan proses
– Menguatkan argumen pelanggaran prosedur

Rekan Indonesia Jawa Timur Mendesak evaluasi menyeluruh di tubuh Kejaksaan Menuntut profesionalitas tanpa kompromi Mengawal proses hukum agar bersih, transparan, dan akuntabel

“Ketika penegak hukum abai pada prosedur, keadilan menjadi taruhannya.”

Seperti yang di kutip dari media krisnanewstv.com

 

Penulis : Ags

Editor   : Red

Sumber Berita : suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ki Darmaningtyas: Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor
Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selamatkan 4000 Jiwa dari Bahaya Narkotika
Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian
Deteksi Dini, Selamatkan Kehidupan: Dharma Pertiwi Gaungkan Kesadaran Kanker Payudara di Manokwari
Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas
21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis
Kakorlantas Polri Resmikan Safety Driving Center (SDC) Polda Kalsel
Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Pelaku Tabrak Lari, Ditangkap di Ngawi Hanya Kurun Waktu 7 Jam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:30 WIB

Di Duga Jaksa Di Usir Hakim Di Sidang Praperadilan Nganjuk

Jumat, 10 April 2026 - 04:36 WIB

Ki Darmaningtyas: Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 10 April 2026 - 04:31 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selamatkan 4000 Jiwa dari Bahaya Narkotika

Jumat, 10 April 2026 - 04:28 WIB

Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

Jumat, 10 April 2026 - 04:18 WIB

Deteksi Dini, Selamatkan Kehidupan: Dharma Pertiwi Gaungkan Kesadaran Kanker Payudara di Manokwari

Berita Terbaru