Armada Sampah Tak Layak Jalan di Kabupaten Sukabumi: Kelalaian DLH atau Skandal Anggaran?

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Kondisi memprihatinkan armada mobil pengangkut sampah kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Sukabumi. Sejumlah unit kendaraan milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diduga tidak layak jalan, namun masih tetap dioperasikan untuk melayani pengangkutan sampah di berbagai wilayah.

Pantauan di lapangan pada Sabtu (11/4/2036), salah satu unit armada terlihat melintas di jalur Cibadak menuju arah Cikembar dengan kondisi yang mengkhawatirkan. Body kendaraan tampak keropos, mengeluarkan asap tebal, serta diduga memiliki kerusakan pada sistem pengereman dan kelistrikan. Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan lain.

Minimnya pengawasan dari instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), turut menjadi sorotan. Kendaraan yang secara kasat mata tidak memenuhi standar kelayakan jalan seharusnya tidak diperbolehkan beroperasi di jalan umum, apalagi membawa beban berat seperti sampah yang berpotensi menambah risiko kecelakaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, di tengah kondisi armada yang dinilai tidak layak, anggaran pemeliharaan kendaraan di DLH justru menjadi pertanyaan publik. Transparansi penggunaan anggaran dinilai belum optimal, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara alokasi dana dengan kondisi riil armada di lapangan.

“Kalau anggaran perawatan ada, kenapa kondisi mobil seperti itu masih dipaksakan beroperasi? Ini bukan hanya soal pelayanan, tapi juga menyangkut keselamatan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

READ  Pedagang Pasar Cikarang Geruduk Polsek, Laporkan Dugaan Pungli Berkedok Retribusi

Persoalan ini bukan sekadar teknis, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal. Penggunaan armada yang tidak layak tidak hanya berisiko terhadap keselamatan pengemudi dan masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar aturan lalu lintas dan standar operasional kendaraan dinas.

Di sisi lain, DLH sebagai institusi publik dituntut untuk memberikan pelayanan maksimal, termasuk memastikan seluruh armada dalam kondisi prima. Ketika kendaraan yang digunakan justru membahayakan, maka hal tersebut menjadi bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele.

Pengamat kebijakan publik menilai, persoalan ini harus segera ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh terhadap kondisi armada dan penggunaan anggaran pemeliharaan. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, maka aparat penegak hukum perlu turun tangan untuk memastikan akuntabilitas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLH Kabupaten Sukabumi terkait kondisi armada tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk tidak lagi membiarkan kendaraan “rongsokan” berkeliaran di jalan raya, sebelum memakan korban.

Penulis : Hs

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.
LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Jadwal Kapal Pelni Sorong Bulan Juni 2026, Kacab Jhoni Rachman: Cek Rute dan Beli Tiket Resmi Agar Pelayaran Aman Sampai Tujuan
Crosser Cilik Berprestasi, M Dylan Ramadhan Terima Penghargaan pada Upacara HJB ke-544 Tingkat Kecamatan Cijeruk
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketamputih Kec. Bengkalis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:13 WIB

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:04 WIB

LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru