Diduga Pelaku PETI di Sitorajo Koto Kari, Kuantan Tengah, Kuansing, Terungkap

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.imfo.Kuantan Singingi-Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di wilayah Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kali ini, masyarakat digegerkan dengan dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kegiatan ilegal tersebut di daerah Sitorajo Koto Kari. PETI yang selama ini menjadi permasalahan serius karena merusak lingkungan kini kembali mencuat, diduga melibatkan oknum-oknum tertentu.Sabtu 11/01/2025

Berdasarkan informasi yang diterima, diduga para pelaku melakukan aktivitas tambang ilegal di kawasan yang seharusnya dilindungi. Penambangan ilegal ini tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan seperti pencemaran air sungai dan kerusakan lahan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Warga sekitar mulai resah dengan adanya aktivitas PETI ini, karena dampaknya sudah mulai dirasakan, seperti penurunan kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan warga.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas PETI ini berlangsung cukup lama tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. “Kami khawatir jika ini terus dibiarkan, lingkungan kami akan rusak parah. Sungai yang dulu jernih sekarang mulai tercemar. Kami berharap ada langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini,” ujar warga tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusakan Lingkungan dan Dampak Sosial

PETI di wilayah Sitorajo Koto Kari tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga merugikan masyarakat lokal. Lumpur dan zat kimia yang digunakan dalam proses penambangan mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air bersih bagi masyarakat setempat. Selain itu, lahan pertanian di sekitar lokasi tambang mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan akibat limbah tambang yang mencemari tanah.

READ  Tingkatkan Kualitas Layanan, BGN Selaraskan Standar Pelayanan Publik

Aktivitas PETI juga sering dikaitkan dengan masalah sosial lainnya, seperti munculnya konflik antar kelompok yang terlibat dalam tambang ilegal, hingga meningkatnya angka kriminalitas.

Langkah Hukum Masih Minim

Meskipun aktivitas PETI di Kuansing telah lama menjadi perhatian, hingga kini langkah tegas dari pihak berwajib masih minim. Aparat kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti informasi mengenai pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Penindakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

Kapolres Kuansing, dalam keterangannya sebelumnya, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya memantau dan menindak tegas aktivitas PETI. Namun, terbatasnya sumber daya seringkali menjadi kendala dalam operasi penertiban. “Kami butuh kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk melaporkan aktivitas ilegal seperti ini. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas,” ujarnya.

Masyarakat Kuansing berharap pemerintah daerah, bersama aparat penegak hukum, segera mengambil langkah konkret untuk memberantas PETI di wilayah ini. Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk PETI juga diperlukan agar warga tidak tergiur untuk terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Dengan adanya perhatian serius dan langkah tegas dari pihak berwenang, diharapkan lingkungan di Sitorajo Koto Kari dapat kembali pulih, serta masyarakat sekitar dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman tanpa ancaman dari aktivitas ilegal yang merusak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan lingkungan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan demi masa depan yang lebih baik.

(Athia)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026
MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan
LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
Aktivis Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Copot Oknum Kanit Reskrim Polsek Benai, yang Diduga Terlibat Tangkap Lepas Serta Pemerasan
Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:52 WIB

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:45 WIB

MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:59 WIB

LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09 WIB

Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB