Bansos Rp900 Ribu Diduga Tak Sampai ke 6 KPM di Desa Ubrug, Warga Diintimidasi Oknum RW untuk Bungkam

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Dugaan penyelewengan bantuan sosial kembali mencuat di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kali ini, sorotan mengarah ke Kampung Cikoneng RT 001/019, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, setelah sejumlah warga mengaku tidak menerima bantuan pemerintah sebesar Rp900 ribu yang seharusnya disalurkan melalui kantor pos.

Informasi ini disampaikan oleh Ojan, warga setempat, pada Rabu (25/3/2026). Ia mengungkapkan bahwa sebanyak sembilan keluarga penerima manfaat (KPM) di lingkungannya diduga tidak menerima dana bantuan tersebut, meskipun secara data mereka terdaftar sebagai penerima resmi.

“Seharusnya bantuan itu diterima warga, tapi faktanya tidak sampai. Ada sembilan orang yang saya ketahui tidak menerima dana Rp900 ribu itu,” ungkap Ojan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan mekanisme distribusi bantuan sosial yang seharusnya tepat sasaran. Bantuan yang menjadi hak masyarakat kecil justru diduga tidak sampai ke tangan yang berhak, menimbulkan kecurigaan adanya kelalaian atau bahkan penyimpangan dalam proses penyalurannya.

Situasi semakin mengkhawatirkan setelah muncul dugaan adanya intimidasi terhadap warga. Sejumlah sumber menyebut adanya oknum Ketua RW yang diduga mengancam warganya agar tidak menyebarluaskan persoalan ini ke publik.

“Warga takut bicara karena ada tekanan. Katanya kalau sampai ramai, akan ada konsekuensi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

READ  Setelah Viral Mafia Kayu di Riau: Fakta Baru Bongkar Keterlibatan Oknum Intel Kodim, Publik Tantang APH Bertindak

Jika dugaan ini benar, maka persoalan tidak lagi sekadar pada hilangnya hak warga, tetapi juga menyentuh aspek kebebasan masyarakat dalam menyampaikan keluhan. Tindakan intimidasi dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai prinsip demokrasi di tingkat akar rumput.

Bantuan sosial yang semestinya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat rentan justru berpotensi berubah menjadi alat kontrol dan tekanan. Hal ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola distribusi bansos di tingkat lokal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Ubrug masih dalam proses konfirmasi. Upaya klarifikasi terus dilakukan guna memperoleh keterangan resmi dan memastikan keberimbangan informasi dari semua pihak terkait.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran. Transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap warga harus menjadi prioritas utama agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus.

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan keterangan awal dari warga yang mengaku terdampak serta sumber di lapangan. Redaksi SUARARAKYAT.info menjunjung tinggi asas keberimbangan dan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Ubrug dan pihak penyalur bantuan.

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau memiliki klarifikasi, redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.

Penulis : He/Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Desakan Transparansi Menguat, BAZNAS Sukabumi Tegaskan RSB Bebeza Tetap Berjalan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Senin, 11 Mei 2026 - 01:20 WIB

DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati

Berita Terbaru