15 Pejuang Hukum PASTI Dampingi Wasekjen DPP PASTI di PA Tigaraksa.

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararakyat info Jakarta, Tim Pejuang hukum (PASTI) terdiri dari pengacara Advokat dan 10 Paralegal Aktivis resmi menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak Saudara Nana Sutrisna Sulaeman, yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (PASTI), Rabu (25/02/2026).

Upaya pendampingan hukum ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konstitusional dan hak organisasi yang melekat pada jabatan Wasekjen DPP. Tim kuasa hukum menegaskan bahwa setiap tindakan atau keputusan yang berpotensi merugikan kliennya harus didasarkan pada aturan organisasi serta ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta ketentuan hukum yang berlaku. Hak klien kami sebagai Wasekjen DPP (PASTI) harus dihormati dan dilindungi,” ujar perwakilan tim advokat dalam keterangan resminya.

READ  Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

Sebagai bagian dari langkah hukum, tim pengacara telah melakukan kajian terhadap dokumen organisasi, kronologi peristiwa, serta kemungkinan adanya pelanggaran prosedur. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, tidak menutup kemungkinan akan ditempuh langkah hukum baik secara internal organisasi maupun melalui jalur hukum yang tersedia.

Pihaknya juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati asas praduga tak bersalah, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dengan rilis ini, tim kuasa hukum menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak Saudara Nana Sutrisna Sulaeman secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum.

Team/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H Pimpin Operasi Senyap, Kampung Kavling, Cikarang Utara Disisir Habis
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap secara tuntas kasus, Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan Ditangkap, Otak Kejahatan Sakit Hati Sejak Lama
Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya di Tambun Selatan Ditangkap Polisi
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Dua WN Liberia Diamankan Polisi, Terlibat Penipuan Modus “Black Dollar” di Jakarta Barat
Diduga Kebal Hukum, galangan Kapal Milik Aseng Disinyalir Jadi Gudang Kayu Ilegal
Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga
Dipicu Cekcok Soal Anak Menginap, Pria di Setu Babak Belur Dikeroyok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 06:10 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H Pimpin Operasi Senyap, Kampung Kavling, Cikarang Utara Disisir Habis

Jumat, 3 April 2026 - 06:11 WIB

Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap secara tuntas kasus, Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan Ditangkap, Otak Kejahatan Sakit Hati Sejak Lama

Kamis, 2 April 2026 - 11:21 WIB

Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya di Tambun Selatan Ditangkap Polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:54 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:43 WIB

Dua WN Liberia Diamankan Polisi, Terlibat Penipuan Modus “Black Dollar” di Jakarta Barat

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kodim 1802/Sorong Percepat Penguatan Pondasi Jembatan Garuda Tahap IV

Kamis, 16 Apr 2026 - 00:01 WIB