15 Pejuang Hukum PASTI Dampingi Wasekjen DPP PASTI di PA Tigaraksa.

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararakyat info Jakarta, Tim Pejuang hukum (PASTI) terdiri dari pengacara Advokat dan 10 Paralegal Aktivis resmi menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak Saudara Nana Sutrisna Sulaeman, yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (PASTI), Rabu (25/02/2026).

Upaya pendampingan hukum ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konstitusional dan hak organisasi yang melekat pada jabatan Wasekjen DPP. Tim kuasa hukum menegaskan bahwa setiap tindakan atau keputusan yang berpotensi merugikan kliennya harus didasarkan pada aturan organisasi serta ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta ketentuan hukum yang berlaku. Hak klien kami sebagai Wasekjen DPP (PASTI) harus dihormati dan dilindungi,” ujar perwakilan tim advokat dalam keterangan resminya.

READ  Gempar..!!! Kiai Pimpinan Ponpes di Pati Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Sebagai bagian dari langkah hukum, tim pengacara telah melakukan kajian terhadap dokumen organisasi, kronologi peristiwa, serta kemungkinan adanya pelanggaran prosedur. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, tidak menutup kemungkinan akan ditempuh langkah hukum baik secara internal organisasi maupun melalui jalur hukum yang tersedia.

Pihaknya juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati asas praduga tak bersalah, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dengan rilis ini, tim kuasa hukum menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak Saudara Nana Sutrisna Sulaeman secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum.

Team/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
DUGAAN ADOPSI ILEGAL DI BENGKALIS MENGEMUKA, PENGANGKATAN ANAK TANPA PUTUSAN PENGADILAN TERANCAM PIDANA
Gempar..!!! Kiai Pimpinan Ponpes di Pati Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H: Polres Metro Bekasi Ungkap 47 Kasus Narkoba, 60 Tersangka Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59 WIB

Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Senin, 25 Mei 2026 - 01:54 WIB

DUGAAN ADOPSI ILEGAL DI BENGKALIS MENGEMUKA, PENGANGKATAN ANAK TANPA PUTUSAN PENGADILAN TERANCAM PIDANA

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:05 WIB

Gempar..!!! Kiai Pimpinan Ponpes di Pati Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:04 WIB

Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

Berita Terbaru