AWAS Minta Kejati Jatim dan KPK Awasi PUPR Kota Kediri Terkait Realisasi Proyek

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| KEDIRI– Aliansi Wartawan Se-Jawa Timur (AWAS) mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pelaksanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri. Permintaan ini terkait realisasi pengaspalan yang dianggarkan Rp 7 miliar dan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun yang pernah mengalami kemacetan proyek.

Tujuan pengawasan adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran serta pelaksanaan proyek, sehingga tidak terjadi masalah serupa seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Aliansi Wartawan Se-Jawa Timur (AWAS) menegaskan bahwa proyek-proyek di PUPR Kota Kediri yang pernah mangkrak harus dijadikan bahan kajian mendalam oleh pihak dinas terkait. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa depan dan menghindari praktik menyalahkan pihak kontraktor semata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AWAS, penyelidikan mendalam perlu dilakukan oleh unsur internal Dinas PUPR Kota Kediri, mulai dari tahap perencanaan, penetapan anggaran, proses seleksi kontraktor, hingga pengawasan pelaksanaan proyek. Setiap tahapan harus diperiksa secara cermat untuk mengidentifikasi akar masalah yang menyebabkan proyek macet, baik itu karena faktor manajemen, teknis, maupun faktor lain yang mungkin ada.

READ  MBG Dapur 21 Majalengka Diduga Bermasalah,Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Bupati dan Sekda Untuk Menindak Tegas dan Menutupnya! 

“Proyek yang mangkrak tidak boleh hanya dianggap sebagai kesalahan satu pihak saja. Perlu ada evaluasi menyeluruh dari dinas agar tidak muncul lagi proyek yang mengalami hambatan dan kemudian terjadi tuduhan saling menyalahkan,” ujar perwakilan AWAS.jumat (6/2/2026)

Permintaan pengawasan dari Kejati Jatim dan KPK juga diharapkan dapat mendukung proses evaluasi ini, serta memastikan bahwa setiap langkah perbaikan yang dilakukan benar-benar efektif dan transparan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Endang Kartika Sari menuturkan
Yg ini ( pengaspalan) memang belum dilakukan pengaspalan. Tahun 2025 ada pemenang tapi pemenangnya tidak mau melaksanakan . Kami sudah mengajukan black list (menurunkan CV tsb dari Inaproc) Pungkasnya.( jum’at 6 februari 2026 )

Di tempat terpisah, Pembina AWAS AKBP ( Purn) Akik Subkhi,S.H.,M,H menuturkan, “bekas proyek yang mangkrak harus ada kajian mendalam mulai dari awal tahap perencanaan. Kajian yang komprehensif akan membantu mengidentifikasi faktor-faktor potensial yang dapat menyebabkan hambatan, mulai dari kelayakan teknis, keuangan, hingga aspek sosial dan lingkungan yang terkait. Dengan demikian, kita dapat mengambil langkah pencegahan yang tepat dan memastikan setiap proyek berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat yang optimal.”

Penulis : Ags

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru