Keterbukaan Informasi Publik Tak Boleh Surut, Pemerintah Bahas Langkah Bersama Wujudkan IKIP 2026

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jakarta— Pelaksanaan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) memiliki peran strategis dalam memperkuat ekosistem keterbukaan informasi di Indonesia, karena keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama negara demokrasi, yang menjamin terbukanya akses masyarakat terhadap data dan informasi pemerintah.

Demikian disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, saat membuka “Rapat Koordinasi membahas Pelaksanaan Pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2026” di Jakarta pada Jumat (30/1/2026).

“Keterbukaan informasi publik juga mencakup transparansi dalam kebijakan, statistik, serta pengelolaan anggaran publik yang menjadi dasar terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan rapat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga guna menjamin keberlanjutan kegiatan pengukuran IKIP 2026 yang memiliki posisi penting dalam sistem perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional.

READ  Perkuat Konsolidasi Organisasi, DPW GASAK Sukabumi Kota Gelar Road Show ke Seluruh DPC

“Rapat ini juga menegaskan komitmen bersama untuk tetap menjaga keberlanjutan pelaksanaan IKIP sebagai bagian penting dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Agung.

Melalui sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, IKIP diharapkan tetap menjadi instrumen strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Rapat dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Sekretaris Deputi Bidkoor Poldagri Kemenko Polkam, Direktur Informasi Publik dan Kepala Biro Humas Kementerian Komdigi, Sekretaris Komisi Informasi Pusat, Perencana Ahli Madya Bappenas, serta Pranata Humas Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri.

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat
Ponpes Dzikir Al-Fath Sukabumi Lepas 55 Mahasantri Bekerja ke Luar Negeri, Turki-Jepang-Madinah
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar
Pemkot Sorong Genjot Program Kebersihan Demi Lingkungan Sehat: Langkah Nyata Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman
Dinas Sosial Kota Sorong Kunjungi Yayasan Kasih Agape, Siap Perkuat Penanganan ODGJ
Pemprov PBD Dorong Perempuan Papua Kuasai Politik dan Ekonomi, Targetkan 30 Persen Keterwakilan
Perkuat Struktur Organisasi, DPC GRIB Jaya Pelalawan Serahkan Mandat Ke 4 PAC Kecamatan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:59 WIB

DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 03:22 WIB

Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

Kamis, 16 April 2026 - 08:40 WIB

Pemkot Sorong Genjot Program Kebersihan Demi Lingkungan Sehat: Langkah Nyata Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

Kamis, 16 April 2026 - 06:47 WIB

Dinas Sosial Kota Sorong Kunjungi Yayasan Kasih Agape, Siap Perkuat Penanganan ODGJ

Berita Terbaru