Pemkot Sorong Serahkan 531 SK CPNS Dan PPPK, WaliKota Tegaskan Komitmen di Tengah Tantangan Fiskal

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya – Pemerintah Kota Sorong secara resmi Menggelar Acara menyerahkan 531 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada peserta yang telah lulus seleksi, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan menekan angka pengangguran di daerah, Selasa (27/1/2026).

Wali Kota Sorong Septinus Lobat dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK menjadi pekerjaan rumah sekaligus tantangan besar bagi pemerintah daerah, mengingat kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas dan fiskal yang rendah.

“Ini menjadi PR dan tantangan besar bagi saya. Kondisi keuangan daerah sangat-sangat rendah, sementara angka pengangguran di Kota Sorong sudah menembus 9,8 persen, termasuk yang tertinggi di daerah,” ujar Wali Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa para CPNS dan PPPK yang selama ini menunggu pengangkatan masuk dalam kategori pengangguran terbuka, Oleh karena itu, pemerintah daerah mengambil langkah berani dan bertanggung jawab untuk melakukan pengangkatan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.

“Untuk mengangkat adik-adik semua, pemerintah harus punya tanggung jawab. Kami cek dulu kemampuan keuangan daerah, ada atau tidak. Kalau ada, kita jalankan. Ini bukan janji, tapi komitmen,” tegasnya.

Wali Kota mengungkapkan bahwa proses pengangkatan ini merupakan hasil perjuangan panjang, bahkan ada yang telah menunggu hingga lima tahun. Seleksi sendiri dilaksanakan pada Desember 2021 dan baru dapat direalisasikan pengangkatannya pada awal 2026 setelah melalui berbagai pertimbangan fiskal.

“Kita patut bersyukur karena ini perjuangan yang berat, baik bagi peserta maupun pemerintah. Hari ini adalah berkat dan hasil dari penantian panjang,” katanya.

READ  Dandim 0607/ Kota Sukabumi bersama Forkopimda pantau harga Sembako.

Ia juga berpesan agar CPNS dan PPPK yang telah menerima SK menjaga komitmen, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Jangan menggadaikan diri kalian. Jaga masa depan, jaga disiplin, dan layani masyarakat dengan sungguh-sungguh,” pesan Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Basuki Ari Wijaksono menyampaikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Sorong dan jajaran Pemerintah Kota Sorong atas komitmen tersebut, terutama di tengah kondisi keuangan negara yang juga belum sepenuhnya stabil.

“Kami dari BKN sangat berterima kasih kepada Pak Wali. Di Papua Barat dan Papua Barat Daya masih ada daerah yang belum menyelesaikan Formasi 2021 dan terkendala penganggaran gaji. Komitmen Pemerintah Kota Sorong ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Basuki menegaskan bahwa CPNS dan PPPK yang telah menerima SK kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wajib tunduk pada seluruh regulasi yang berlaku. Khusus CPNS, terdapat masa percobaan selama satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS.

“Pengangkatan CPNS menjadi PNS tidak otomatis. Harus dibuktikan dengan kinerja, disiplin, dan kesehatan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dan disiplin ASN, karena pengawasan publik saat ini semakin ketat.

“Sekarang cukup direkam dan diviralkan. Ini bisa berdampak serius terhadap karier ASN. Status dan kesejahteraan ini tidak gratis, masyarakat akan menuntut kinerja terbaik,” pungkas Basuki.

Penulis : Leonardo

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: SuaraRakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen
Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola
Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis
Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam
Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut
Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan
Pemkot Sorong Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Sosial Melalui FGD Perencanaan Kontigensi Bersama ADRA Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:47 WIB

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34 WIB

RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen

Senin, 1 Juni 2026 - 09:09 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola

Senin, 25 Mei 2026 - 09:43 WIB

Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:36 WIB

Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam

Berita Terbaru