Ketua MUI Cigombong Tegaskan Dugaan Transaksi Obat Golongan G Harus Ditangani Serius

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Boogor – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, M. Zaenal Muhtadin, S.Ag, menegaskan keprihatinannya terkait adanya dugaan transaksi obat-obatan golongan G yang diduga beredar di wilayah Kecamatan Cigombong. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan penyakit masyarakat yang berpotensi merusak moral dan masa depan generasi bangsa.

M Zaenal menekankan bahwa peredaran obat-obatan keras tanpa izin, khususnya obat golongan G, dapat membawa dampak serius bagi masyarakat, terutama kalangan remaja dan generasi muda. Ia menilai penyalahgunaan obat-obatan tersebut sering kali menjadi pintu masuk terhadap berbagai bentuk kriminalitas dan degradasi moral di tengah masyarakat.

“Segala perihal penyakit masyarakat harus kita tangani bersama agar tidak merusak generasi bangsa. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegas M. Zaenal Muhtadin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (15/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Zaenal menjelaskan bahwa MUI Kecamatan Cigombong tidak akan tinggal diam menyikapi dugaan tersebut. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap langkah penanganan harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan melalui mekanisme yang tepat.

READ  Gabungan Ormas Soroti Motif Kritik Ketua Komisi II DPRD Soal RSUD Palabuhanratu

“Untuk penanganan yang sesuai aturan, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, aparat desa, hingga orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di tingkat akar rumput.

Zaenal berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti setiap informasi dan laporan yang berkembang di masyarakat secara profesional dan transparan. Ia menilai penegakan hukum yang tegas dan adil akan memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga.

Sebagai lembaga keagamaan, MUI Cigombong juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan moral dan edukasi keagamaan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pendekatan keagamaan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum agar upaya pemberantasan penyakit masyarakat dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Edukasi moral dan keagamaan harus terus kita kuatkan, agar generasi muda tidak mudah terjerumus pada penyalahgunaan obat-obatan,” pungkasnya.

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru