SUARARAKYAT.info|| Boogor – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, M. Zaenal Muhtadin, S.Ag, menegaskan keprihatinannya terkait adanya dugaan transaksi obat-obatan golongan G yang diduga beredar di wilayah Kecamatan Cigombong. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan penyakit masyarakat yang berpotensi merusak moral dan masa depan generasi bangsa.
M Zaenal menekankan bahwa peredaran obat-obatan keras tanpa izin, khususnya obat golongan G, dapat membawa dampak serius bagi masyarakat, terutama kalangan remaja dan generasi muda. Ia menilai penyalahgunaan obat-obatan tersebut sering kali menjadi pintu masuk terhadap berbagai bentuk kriminalitas dan degradasi moral di tengah masyarakat.
“Segala perihal penyakit masyarakat harus kita tangani bersama agar tidak merusak generasi bangsa. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegas M. Zaenal Muhtadin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (15/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Zaenal menjelaskan bahwa MUI Kecamatan Cigombong tidak akan tinggal diam menyikapi dugaan tersebut. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap langkah penanganan harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan melalui mekanisme yang tepat.
“Untuk penanganan yang sesuai aturan, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, aparat desa, hingga orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di tingkat akar rumput.
Zaenal berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti setiap informasi dan laporan yang berkembang di masyarakat secara profesional dan transparan. Ia menilai penegakan hukum yang tegas dan adil akan memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga.
Sebagai lembaga keagamaan, MUI Cigombong juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan moral dan edukasi keagamaan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pendekatan keagamaan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum agar upaya pemberantasan penyakit masyarakat dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Edukasi moral dan keagamaan harus terus kita kuatkan, agar generasi muda tidak mudah terjerumus pada penyalahgunaan obat-obatan,” pungkasnya.
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














