Ketua MUI Cigombong Tegaskan Dugaan Transaksi Obat Golongan G Harus Ditangani Serius

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Boogor – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, M. Zaenal Muhtadin, S.Ag, menegaskan keprihatinannya terkait adanya dugaan transaksi obat-obatan golongan G yang diduga beredar di wilayah Kecamatan Cigombong. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan penyakit masyarakat yang berpotensi merusak moral dan masa depan generasi bangsa.

M Zaenal menekankan bahwa peredaran obat-obatan keras tanpa izin, khususnya obat golongan G, dapat membawa dampak serius bagi masyarakat, terutama kalangan remaja dan generasi muda. Ia menilai penyalahgunaan obat-obatan tersebut sering kali menjadi pintu masuk terhadap berbagai bentuk kriminalitas dan degradasi moral di tengah masyarakat.

“Segala perihal penyakit masyarakat harus kita tangani bersama agar tidak merusak generasi bangsa. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegas M. Zaenal Muhtadin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (15/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Zaenal menjelaskan bahwa MUI Kecamatan Cigombong tidak akan tinggal diam menyikapi dugaan tersebut. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap langkah penanganan harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan melalui mekanisme yang tepat.

READ  FKUB dan LBH Bumi Proklamasi Desak Polres Karawang Usut Oknum HRD PT FCC Indonesia

“Untuk penanganan yang sesuai aturan, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, aparat desa, hingga orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di tingkat akar rumput.

Zaenal berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti setiap informasi dan laporan yang berkembang di masyarakat secara profesional dan transparan. Ia menilai penegakan hukum yang tegas dan adil akan memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga.

Sebagai lembaga keagamaan, MUI Cigombong juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan moral dan edukasi keagamaan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pendekatan keagamaan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum agar upaya pemberantasan penyakit masyarakat dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Edukasi moral dan keagamaan harus terus kita kuatkan, agar generasi muda tidak mudah terjerumus pada penyalahgunaan obat-obatan,” pungkasnya.

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galih Permana Soroti Transparansi Anggaran Proyek Bina Marga Jabar, Aksi BMI Dikawal Ratusan Aparat Kepolisian
Misteri Proyek Revitalisasi SD Negeri Manggis Rp1 Miliar, Kepala Sekolah Sulit di Konfirmasi, Informasi Publik Seolah Tertutup
Listrik Kerap Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga RT 023 Perumahan Kedungwaringin Bekasi Keluhkan Terganggunya Aktivitas dan Pasokan Air Bersih
Desy Ratnasari Gandeng Puslitkoka Tingkatkan Kapasitas Petani Kopi di Gegerbitung
Tarif Parkir RS DKH Cibadak Dikeluhkan Pengunjung, Diminta Dievaluasi Demi Meringankan Beban Keluarga Pasien
Usai Pemberitaan Proyek Jadi Sorotan, Pelaksana CV Arrahmah Hubungi Awak Media Minta Klarifikasi: Bos dan Kadis Sudah Menelepon Saya
Diduga Dikerjakan Terburu-buru, Proyek Pemeliharaan Jalan Cicareuh–Bumisari di Bantargadung Tuai Sorotan Warga
Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Rp5–50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku Kejahatan Jalanan di Jabar
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Galih Permana Soroti Transparansi Anggaran Proyek Bina Marga Jabar, Aksi BMI Dikawal Ratusan Aparat Kepolisian

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:55 WIB

Misteri Proyek Revitalisasi SD Negeri Manggis Rp1 Miliar, Kepala Sekolah Sulit di Konfirmasi, Informasi Publik Seolah Tertutup

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Listrik Kerap Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga RT 023 Perumahan Kedungwaringin Bekasi Keluhkan Terganggunya Aktivitas dan Pasokan Air Bersih

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:11 WIB

Desy Ratnasari Gandeng Puslitkoka Tingkatkan Kapasitas Petani Kopi di Gegerbitung

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:43 WIB

Tarif Parkir RS DKH Cibadak Dikeluhkan Pengunjung, Diminta Dievaluasi Demi Meringankan Beban Keluarga Pasien

Berita Terbaru