Ketua Ormas PETIR Kuansing Pertanyakan Komitmen Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang Untuk Memberantas Peti di Kuansing.

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kuansing-Aktivitas Peti di Kuansing sepertinya sangat sulit di Berantas sudah Berapa Kapolres berganti tetapi Aktivitas Penambangan Ilegal ini tidak juga kunjung dapat di hentikan tentu ini Menjadi pertanyaan besar oleh masyarakat Kuansing kenapa sangat sulit aktivitas Peti ini di Berantas Padahal Masyarakat Menunggu Janji Bapak Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK MH.

Saat setelah di Lantik Sebagai Kapolres Kuansing program yang menjadi skala prioritasnya yaitu akan tetap melanjutkan program-program dari Kapolres yang lama. Termasuk menindak tegas semua aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dan segala bentuk aktivitas ilegal lainnya itu menjadi Komitmen beliau .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi nyatanya Aktivitas Peti di Kuansing bukan Makin Berkurang malah semakin Merajalela tentu ini Menjadi Sorotan Ketua DPD Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) Kabupaten Kuantan Singingi, Saat di tanyakan Oleh Tim Media Ketua DPD Ormas PETIR Kuansing Mengatakan Kecewa dan Mempertanyakan Komitmen Awal Bapak Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang Untuk Benar -Benar Serius Mau Menuntaskan Masalah Peti di Kuansing.13/02/2025

Menurut informasi, aktivitas penambangan emas illegal ini sudah rutin di tindak oleh jajaran Polres Kuansing. Tetapi tetap saja ketika ada Razia Para Pelaku Melarikan diri seolah sudah ada yang membocorkan informasi akan ada Razia. kegiatan ini sudah sangat merusak lingkungan,tentu harus ada Cara lain menindak Para Penambang Liar Tersebut selama ini saya melihat hanya membakar Rakit dan Menangkap Pekerja saja tapi tidak pernah menyentuh Pemilik dan Pemodal nya Padahal Pertambangan tanpa izin atau illegal mining adalah kegiatan pertambangan mineral atau batubara yang dilakukan tanpa izin dari pemerintah atau otoritas yang berwenang. Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 158 UU Minerba dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga seratus milyar rupiah.

READ  Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang

Jangan sampai Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kapolres Kuansing yang Baru menjabat sekitar kurang dari 2bulan ini membuat Masyarakat Mempertanyakan Komitmen Beliau Dari awal yang terang terangan akan Menindak segala yang berbentuk Ilegal tentu Kami Ormas PETIR Kuansing Akan Mengawal Semua Kinerja Kapolres Kuansing Agar Sukses Memimpin Kepolisian di Polres Kuansing kedepannya, harapan besar masyarakat Agar Kapolres Kuansing Konsisten dengan janji saat awal di Lantik Tapi nyatanya saat ini masih banyak juga Aktivitas Peti Beroperasi di beberapa Kecamatan Singingi Hilir, Singingi, Kuantan Tengah, hulu kuantan,Kuantan Mudik, Kuantan Hilir sebrang , Benai dan Kecamatan Lainnya.

Saya juga Meminta kepada Bapak Bupati Kuansing Dr. Suhardiman Amby untuk membantu Aparat Penegak hukum mencari kan Solusi terbaik dengan memberikan kerjaan ke para penambang atau Membuat Tim Khusus Bagaimana Cara Agar Penambangan ini bisa di Urus Izin nya (Penambangan Rakyat) Agar tidak Seperti saat ini Aktivitas Penambangan Liar ini tidak Menguntungkan Buat Daerah hanya Menguntungkan kan Segelintir Orang saja Semua Kecamatan di Kuansing Ada aktivitas PETI Alangkah baik nya di Carikan lah jalan keluar agar daerah dapat menikmati hasil dari Kekayaan alam Kuansing Ujar Daniel.

 

( Dika Radenta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader PMII Maluku Sampaikan Aspirasi di Harlah ke-66, Desak Kejelasan SK Kepengurusan
Asep Pahrudin Nahkodai DPW Badak Banten, Konsolidasi Kilat Jadi Prioritas Awal
AL Washliyah Memanas , Warga dan Kader Ingin Perubahan
Semangat Fitrah Halal Bihal dan Rakorsus : DPD MIO Sukabumi Raya Perkuat Transformasi Media Digital 2026
GMNI Lebak Meminta Kepolisian Segera Amankan Pelaku Penjambretan Lansia Di Cihara.
Perkuat Struktur Organisasi, DPC GRIB Jaya Pelalawan Serahkan Mandat Ke 4 PAC Kecamatan
Yakub F Ismail : Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN
Buka Bersama KNPI Kota Sukabumi Nyaris Ricuh, Pengurus Klaim Pemkot Belum Objektif Tangani Akses Sekretariat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:54 WIB

Kader PMII Maluku Sampaikan Aspirasi di Harlah ke-66, Desak Kejelasan SK Kepengurusan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:10 WIB

Asep Pahrudin Nahkodai DPW Badak Banten, Konsolidasi Kilat Jadi Prioritas Awal

Rabu, 22 April 2026 - 11:18 WIB

AL Washliyah Memanas , Warga dan Kader Ingin Perubahan

Minggu, 19 April 2026 - 10:46 WIB

Semangat Fitrah Halal Bihal dan Rakorsus : DPD MIO Sukabumi Raya Perkuat Transformasi Media Digital 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 10:47 WIB

GMNI Lebak Meminta Kepolisian Segera Amankan Pelaku Penjambretan Lansia Di Cihara.

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB