Sinkronisasi PMK 81/2025 Dimatangkan: Kemendes, Kemenkeu, dan Kemendagri Sepakat Perkuat Implementasi Kebijakan Desa

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jakarta — Pemerintah terus mematangkan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang baru diterbitkan, khususnya terkait penguatan tata kelola keuangan desa dan efektivitas penyaluran anggaran desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyusun langkah strategis yang tepat dan selaras.Jumat (5/12/2025)

Kolaborasi lintas kementerian ini bertujuan memastikan kebijakan baru tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan secara seragam di semua tingkatanpemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa. Kesepakatan tindak lanjut juga ditegaskan sebagai komitmen bersama bahwa PMK 81/2025 harus berdampak langsung pada penguatan desa, bukan memperumit urusan administrasi desa.

Melalui rangkaian komunikasi teknis tersebut, sejumlah tindak lanjut disepakati. Pertama, pemerintah akan segera menyusun pedoman teknis yang lebih rinci agar implementasi PMK tidak menimbulkan multi-tafsir di daerah. Pedoman ini akan menjadi landasan bagi desa dalam perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban keuangan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, mekanisme pendampingan dan supervisi akan diperkuat. Kemendes PDTT menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan pembangunan desa. Pendampingan akan dilakukan secara sistematis melalui kerja sama Kemendes, Kemendagri, dan pemerintah daerah.

READ  Mendes Yandri Ajak Generasi Muda Desa Tunjukkan Kreativitas di Hari Desa Nasional 2026

Ketiga, pemerintah sepakat mempercepat harmonisasi sistem pelaporan dan penyaluran dana desa agar lebih sederhana, transparan, dan akuntabel. Kemenkeu dan Kemendagri tengah menyiapkan integrasi sistem untuk mendukung efektivitas ini.

Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat pembangunan desa berbasis regulasi yang jelas dan terukur.

“PMK 81/2025 ini kita pastikan tidak hanya sebagai aturan formal, tetapi sebagai instrumen penting untuk memperkuat tata kelola desa. Pemerintah pusat, daerah, hingga desa harus bergerak serempak. Kita ingin desa semakin mandiri, anggaran tersalurkan tepat waktu, dan pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Yandri.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar-kementerian dalam mengawal pembangunan desa.

“Yang paling penting adalah memastikan tidak ada beban tambahan bagi desa. Justru dengan pedoman dan pendampingan yang terstruktur, desa akan semakin mudah menjalankan program dan meningkatkan layanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Dengan kesepakatan tindak lanjut ini, pemerintah optimistis pelaksanaan PMK 81/2025 dapat berjalan lancar, terukur, dan membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Penulis : Mzy

Editor : Red-SR

Sumber Berita: Suararakyat. info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suherman Resmi Dilantik sebagai PJ Kepala Desa Cimangkok, Ketua TP-PKK Ikut Dikukuhkan
Pemprov PBD Tegaskan Komitmen Pembinaan Talenta Generasi Muda saat Penutupan Festival Piala Presiden U-10 dan U-12
Sinergitas TNI-Polri Mengalir dalam Semangat Hari Bhayangkara ke-80 : Bersama Masyarakat Wujudkan Papua Barat yang Harmonis
Bupati Herman Buka Muskab Korpri Inhil 2026, Tekankan Penguatan Talenta ASN dan Inovasi Pelayanan Publik
Sekda Inhil Ingatkan ASN Perkuat Disiplin, Matangkan Persiapan Pembangunan 2027
Kesbangpol Papua Barat Daya Dorong Penguatan Kelembagaan Adat dan Percepatan Perdasus Pengendalian Penduduk
Bupati Inhil: Bujang Dara 2026 Harus Jadi Duta Pariwisata, Budaya, dan Inspirasi Generasi Muda
Ketua BKMT Inhil Hadiri Syukuran Jamaah Haji, Suasana Penuh Kebersamaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 06:18 WIB

Suherman Resmi Dilantik sebagai PJ Kepala Desa Cimangkok, Ketua TP-PKK Ikut Dikukuhkan

Senin, 29 Juni 2026 - 06:13 WIB

Pemprov PBD Tegaskan Komitmen Pembinaan Talenta Generasi Muda saat Penutupan Festival Piala Presiden U-10 dan U-12

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sinergitas TNI-Polri Mengalir dalam Semangat Hari Bhayangkara ke-80 : Bersama Masyarakat Wujudkan Papua Barat yang Harmonis

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:31 WIB

Bupati Herman Buka Muskab Korpri Inhil 2026, Tekankan Penguatan Talenta ASN dan Inovasi Pelayanan Publik

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:01 WIB

Sekda Inhil Ingatkan ASN Perkuat Disiplin, Matangkan Persiapan Pembangunan 2027

Berita Terbaru