SUARARAKYAT.info|| Ciamis — Pernyataan provokatif seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Ciamis yang merendahkan profesi jurnalis memicu gelombang protes dari berbagai pihak. Salah satu reaksi paling keras datang dari Ketua Umum Gawaris (Gabungan Wartawan Indonesia Satu), Asep Suherman, SH, yang akrab disapa Komandan Purn, seorang purnawirawan TNI AD yang dikenal vokal dalam membela kebebasan pers.minggu (23/11/2025)
Dalam keterangannya, Asep menegaskan bahwa ucapan oknum Kades tersebut telah melukai hati seluruh insan pers, baik di tingkat nasional maupun di Jawa Barat. Ia menyebut tindakan seperti itu tidak boleh dibiarkan karena membuka ruang bagi pelecehan terhadap profesi jurnalis yang selama ini berperan sebagai pilar demokrasi.
“Ucapan itu bukan hanya tidak etis, tetapi telah mencederai martabat jurnalis. Siapapun yang pernah berkecimpung di dunia pers seharusnya memahami etika, bukan justru mengeluarkan kalimat yang merendahkan profesi mulia ini,” tegas Komandan Purn.
Asep meminta seluruh jajarannya di Gawaris dan seluruh redaksi media Nusantara untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap sikap anti-kritik dan arogansi kekuasaan di tingkat desa. Menurutnya, pembiaran terhadap tindakan seperti ini hanya akan menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers dan kualitas demokrasi di level lokal.
Lebih jauh, Ketum Gawaris mendorong agar aparat penegak hukum maupun pihak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, baik berupa klarifikasi maupun proses hukum bila diperlukan.
“Kita harus koordinasi dengan pihak terkait. Jangan sampai ada pembiaran. Ini bukan hanya masalah jurnalis, tetapi masalah mentalitas pejabat publik yang anti kritik,” ujarnya.
Ia juga mengajak semua media, baik lokal maupun nasional, untuk mengangkat persoalan ini ke pemberitaan sebagai bentuk solidaritas terhadap jurnalis dan sekaligus bentuk tekanan agar kasus tersebut tidak tenggelam begitu saja.
Asep menegaskan bahwa Gawaris akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Baginya, jurnalis bukan hanya profesi, tetapi penjaga informasi publik, sehingga pelecehan terhadap jurnalis sama saja dengan pelecehan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.
(Tim)














